Dandim 1608/Bima: Sampah-sampah Organik Bisa diolah Menjadi Pupuk MPK
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dandim 1608/Bima: Sampah-sampah Organik Bisa diolah Menjadi Pupuk MPK

Senin, 06 Juni 2022

 

Dandim memberikan penyuluhan Cara Membuat Pupuk Organik

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Dandim 1608/Bima, memberikan penyuluhan bagaimana cara membuat pupuk organik. Edukasi tersebut disampaikan Dandim kepada para perwakilan Babinsa jajaran Kodim 1608/Bima, di Aula Kodim 1608/Bima, Senin (6/62022).


Dalam pelaksanaan kegiatan pembekalan itu dihadiri langsung Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq S.Sos, seluruh Danramil dan perwira Staf Kodim 1608/Bima, dan perwakilan Babinsa masing masing Koramil jajaran Kodim 1608/Bima.


Dihadapan sejumlah Babinsa, Dandim 1608/Bima, yakni Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq S.Sos, mempraktekkan langsung bagaimana cara membuat pupuk organik dari kotoran Kambing, air cucian beras, Gula Tebu dan ragi.


"Beberapa bahan ini bisa dijadikan compos dan pupuk organik cair," sebut Dandim.


Dengan cara itu kata Dandim, sampah-sampah organik juga bisa diolah menjadi pupuk MPK. 


"Cara ini dapat membantu mengalihkan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. Karena itu pupuk organik juga merupakan penggunaan pupuk yang sangat baik dipergunakan untuk perkebunan dan persawahan," jelas Dandim.


Sebelum melakukan penanaman dan menggunakan pupuk organik, Dandim mengingatkan harus terlebih dulu mengukur PH tanah. Tujuannya, memastikan tanaman apa yang cocok dengan PH yang terkandung dalam tanah.


"Jangan lupa ukur dulu PH yang terkandung dalam tanah ya. Untuk semua Babinsa yang ada harus mampu mengedukasi masyarakat di wilayah pembinaannya untuk membuat pupuk organik dan menggunakannya," pintanya. (BL-01)