Mengaku Utusan BWS NT I, Anaknya di Tangkap, Bapak Masih Buron Diduga Gelapkan Sepeda Motor
Cari Berita

Iklan 970x90px

Mengaku Utusan BWS NT I, Anaknya di Tangkap, Bapak Masih Buron Diduga Gelapkan Sepeda Motor

Sabtu, 25 Juni 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Mungkin fakta ini sulit ditemui di tempat lain. Seorang bapak tega memanfaatkan anak kandungnya untuk melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor.


Kedua pelaku adalah IA alias Imam (19) Warga Desa Semamung Kecamatan Moyo hulu Kabupaten Sumbawa, dan kini Bapaknya masih dalam pengejaran petugas.


Modus kejahatan keduanya cukup unik. Kedua Pelaku mendatangi korban dan mengaku orang utusan dari Kantor BWS Provinsi NT I NTB baru mengajak korban menuju hotel LILA GRAHA Bima dengan alasan menghadiri pertemuan,


"Kemudian salah satu pelaku membawa sepeda motor milik korban dan satu unit Handphone dengan alasan untuk membuat/mengirimkan laporan ke provinsi, kemudian korban bersama satu pelaku lainya menuju hotel menggunakan kendaraan roda empat" tutur Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Minggu (26/6/2022).


Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan,

setibanya di hotel pelaku meninggalkan korban dengan alasan menjemput orang kantor sebagai peserta pertemuan, akan tetapi para pelaku tidak kembali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut, sebelumnya korban juga mentransfer uang sebesar Rp.1.000.000, atas permintaan pelaku dengan alasan untuk membeli baju dinas PU.


Dengan adanya laporan tersebut, Tim Puma II polres Bima kota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku IA alias Imam yang sedang menonton balapan liar sepeda motor di Semamung Kecamatan Moyo hulu Kabupaten Sumbawa,


"Tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 1 Unit HP Merk Xiaomi Poco M4 Pro Warna Hitam dan satu Spm Merk Honda CB 150R warna Hitam" Jelas Kasat.


Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)