Respon Cepat Cobra Alpha Polres Bima Kota, Amankan Seorang Pemilik Barang Haram
Cari Berita

Iklan 970x90px

Respon Cepat Cobra Alpha Polres Bima Kota, Amankan Seorang Pemilik Barang Haram

Senin, 13 Juni 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Gerak Cepat terukur, kembali ditunjukan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (13/6/2022).


Senin (13/6) siang sekitar pukul, kembali mengungkap kepemilikan barang haram berupa Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.


DD (47) warga Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, terduga pemilik narkoba jenis sabu dengan berat 0,05 gram setelah ditimbang, berhasil ditangkap Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, sore ini.


Teduga DD kata Kasar Narkoba, ditangkap di tangkap Tim Cobra Alpha, di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Selain mengamankan sabu seberat tersebut diatas, Tim Cobra Alpha sambung AKP Tamrin, juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.


Diantaranya, 1 bungkus plastik  klip kosong, sebungkus rokok, dua handphone, satu bong, korek gas dan uang sejumlah Rp 310 ribu.


"Baik terduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya. (BL-01)