Autopsi Jenazah, Polisi Bongkar Makam Bayi Dibunuh Ibu Kandung
Cari Berita

Iklan 970x90px

Autopsi Jenazah, Polisi Bongkar Makam Bayi Dibunuh Ibu Kandung

Jumat, 08 Juli 2022

 

Pembongkaran makam bayi Oleh Tim INAFIS Polres Bima

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Makam bayi yang masih berusia empat bulan sebelumnya diduga meninggal dunia karena gigitan, kini dilakukan pembongkaran guna dilakukan proses autopsi, Jum'at (8/7/2022).


Pada Selasa (29/6) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita. Bayi malang itu meninggal di sebuah kamar rumah di RT. 10 Dusun 5 Desa Rasabou. Diduga digigit oleh NR yang tiada lain adalah ibu kandungnya sendiri.


Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, AKP. Masdidin  mejelaskan pihak kepolisian mendatangkan tim dokter Forensik dari Mataram, untuk mengidentifikasi penyebab meninggalnya  bayi berumur empat bulan tersebut.


"Tim Inafis Polres Kabupaten Bima perlu melakukan autopsi, supaya mengetahui penyebab dengan pasti kematian bocah 4 bulan itu," ucap Kasat Reskrim. 


Sejak pukul 19.25 Wita di TPU Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Autopsi berlangsung tertutup dan dibatasi garis polisi. Namun ratusan warga yang penasaran jalannya proses outopsi tetap saja memadati area TPU desa setempat. 


Kasat juga kembali menjelaskan, terkait autopsi yang berlangsung sebelumnya telah ada pernyataan persetujuan dari pihak keluarga bayi empat bulan itu. 


"Sudah ada surat pernyataan persetujuan. Yakni ditandatangani oleh Bapak almarhum," ungkap Masdidin. (BL-01)