Kisah Miris, Tukang Ojek Curi 6 Karung Jagung Demi Nafkahi Istri dan Anaknya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kisah Miris, Tukang Ojek Curi 6 Karung Jagung Demi Nafkahi Istri dan Anaknya

Minggu, 03 Juli 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Soromandi

Foto: Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Personil Polsek soromandi mengamankan terduga pelaku pencurian di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, minggu (03/07/22) sekitar pukul 12.55.wita.


Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan telah diamankan MN alias BY (L/38) warga Desa Timu kecamatan Bolo, karena diduga mencuri 6 karung Jagung Milik FT (P/39) Warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.


Kejadian tersebut berawal korban sedang  berada di Rumah kakaknya sehingga terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ini leluasa mencuri jagung milik korban.


"Sekembalinya dari rumah kakak nya korban memergoki terduga pelaku  yang sedang mengangkut jagung miliknya"papar Adib.


Melihat itu korban menghentikan terduga pelaku yang sedang mengangkut jagung dan bertanya sudah berapa kamu ambil Jagung saya dan dijawab sudah Enam Karung, korban kembali bertanya untuk apa kamu Ambil jagung ini terduga pun menjawab untuk menafkahi anak istri, lalu korban memegang tangan pelaku sembari mengatakan ayo kita ke kantor polisi, mendengar itu terduga pun kabur.


Masih Adib, terduga pelaku yang coba kabur dikejar oleh korban dengan bantuan 2 orang saksi yang berada tidak jauh dari TKP berhasil mengamankan MN Alias BY.


Setelah itu Terduga pun dibawa oleh korban dengan beberapa masyarakat sekitar untuk diserahkan ke pihak kepolisian sektor soromandi.


Kapolsek Soromandi Fedy Miharja SH, menuturkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan kami akan terus mendalami dan mengusut tuntas


Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti yakni, Enam karung Jagung  dan Satu unit SPM diamankan di Mapolsek Soromandi untuk di Proses hukum lebih lanjut Pungkasnya. (BL-01)