Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Bima, PeloporNTB.Com - YS Alias YOGI (27) Warga Rt 05/02 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima. Preman kampung yang kerap meresahkan masyarakat itu akhirnya diciduk Tim Puma II polres Bima kota setelah menodong korban pakai panah dan mengambil tiga unit handphone.
Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan peristiwa terjadi saat korban sedang duduk bersama dua orang temanya tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan menggunakan spm yamaha mio fino warna merah menghampiri korban dan langsung menyuruh korban untuk diam sambil mengaku bahwa pelaku mengusai kawasan tersebut, kemudian ditodong menggunakan panah.
"Setelah itu, salah satu pelaku mengeluarkan panah dari kantong belakang celana dan melakukan pengancaman dengan cara menodongkan anak panah tersebut kearah korban, kemudian pelaku menggambil secara paksa tiga unit Handphone milik para korban" tutur Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Minggu (17/7/2022).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Rasanae barat Polres Bima kota.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, LP/B/130/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota./Sek Rasbar Tanggal 15 Juli 2022, dan pelaku lain masih dalam pengejaran polisi" Jelas Kasat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu unit handphone, satu Unit HP Samsung A10 Warna Hitam serta satu buah anak panah
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)