Tak Berkutik, Dua Pemuda Warga Kota Bima Ditangkap Basah Kuasai Sabu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tak Berkutik, Dua Pemuda Warga Kota Bima Ditangkap Basah Kuasai Sabu

Sabtu, 23 Juli 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II polres Bima kota, kembali melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku inisial MD Alias Ringgo (22) dan AH (22). Keduanya warga Rt 11/04 Kelurahan penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, Minggu (24/7/2022).


Kapolres Bima kota, AKBP Rohadi SIK melalui Kasat Reskrim M.Rayendra RAP ,S.T.R, S.I.K mengatakan Saat diamangkan oleh Anggota Tim Puma II polres Bima kota, terduga pelaku tak bisa berkutik setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut.


"Setelah dilakukan penggeledahan, Tim menemukan barang bukti sabu Berat Bruto 2,17gram dan 1,97gram" tutur Kasat Reskrim M.Rayendra RAP ,S.T.R, S.I.K.


Kasat Reskrim juga menjelaskan, selain barang bukti sabu, dua unit Sepeda motor Honda Scoopy dan sepeda motor Yamaha Xride milik pelaku turut diamankan.


"Keduanya di bekuk di salah satu kost kelurahan Rabangodu utara kota Bima" Jelas Kasat.


Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)