Direktur LSM LPPK NTB: Kejahatan Lingkungan Marak Terjadi di Kota Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Direktur LSM LPPK NTB: Kejahatan Lingkungan Marak Terjadi di Kota Bima

Selasa, 27 September 2022

 

Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB Tinjau Lokasi Penimbunan Laut Kota Bima

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB, Akbar S.Ikom menyebutkan jika di kota Bima masih banyak ditemukan kejahatan lingkungan mulai dari reklamasi ilegal hingga pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin dari pemerintah.


Dalam tinjauannya di lokasi kelurahan tanjung Rt 10/04 Kota Bima pada Selasa (27/9/2022), menemukan adanya pekerjaan reklamasi dan penimbunan pantai tanpa memiliki izin reklamasi.


Reklamasi di sepanjang pesisir Kelurahan Tanjung Kota Bima belakangan ini tampak marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Akibatnya, sejumlah tanaman bakau atau mangrove yang biasanya tumbuh di sepanjang pesisir Pantai Kelurahan Tanjung itu terus berkurang. Pemicunya, karena reklamasi pantai kian marak.


Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB, Akbar S.Ikom mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan maraknya reklamasi yang terjadi di pesisir kelurahan Tanjung tersebut.


Karena menurutnya, adanya reklamasi yang diduga tidak berijin tersebut akan merusak alam dan biota laut hingga akses masyarakat untuk ke pantai akan terbatas.


”Selain banyak yang tidak berizin, kegiatan reklamasi tersebut jelas merusak lingkungan,” tutur Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB, Akbar S.ikom Kepada Media ini, Selasa (27/9/2022).


Menurut Pria yang biasa di sapa Akbar, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) 122/2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sehingga reklamasi yang ada di sekitar pesisir Kelurahan Tanjung kota Bima diduga melanggar PP.


“Yang saya heran kemana pemerintah setempat, Kemana APH, kok ini dibiarkan,” tanya Akbar.


Akbar meminta Aparat penegak hukum Polres Bima Kota segera bertindak. Sebab, kondisi disepanjang pantai kelurahan Tanjung sangat memprihatinkan sejak maraknya reklamasi ilegal.


“Saya minta Penegak hukum segera menindak tegas, jika tetap dibiarkan, saya akan laporkan kepada pihak yang berwajib, karena itu jelas melanggar,” tegasnya. (BL-01)