Kedapatan Bawa Sabu, Dua pria Diamankan polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kedapatan Bawa Sabu, Dua pria Diamankan polisi

Sabtu, 24 September 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Dompu

Foto : Sadam Pelopor NTB 

Dompu, PeloporNTB.Com - Dua pria masing masing SF (38), warga Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja dan SM (39), warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran keduanya kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis jenis sabu sabu.


Keduanya ditangkap di pinggir jalan raya lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja kala keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju Kelurahan monta baru, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 23.30 wita.


Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, kedua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor ditengarai membawa Narkotika golongan I bukan jenis tanaman dan atau sabu sabu. Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH memerintahkan Tim Bravo Satnarkoba Polres Dompu untuk bergegas menindaklanjuti informasi itu.


Menindaklanjuti perintah Kasat, Tim Bravo bergerak cepat dan melakukan pengejaran, kemudian setelah berhasil memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi kedua pria itu, Tim Bravo menunjukan surat perintah tugas dan segera memanggil masyarakat di sekitar lokasi itu untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.


Dari penguasaan kedua pria itu, Polisi berhasil mengamankan 1 buah klip transparan berisikan kristal bening diduga sabu sabu dengan berat 1,30 gram, 1 unit Handphone android merek Oppo dan uang lembaran nominal 50 ribu.


Saat ini keduanya diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Yadin-05)