Lagi, Polres Dompu Berhasil Menyita Ratusan Botol Miras Oplosan di Beberapa Tempat
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lagi, Polres Dompu Berhasil Menyita Ratusan Botol Miras Oplosan di Beberapa Tempat

Kamis, 29 September 2022

 

Polres Dompu Menyita Minuman Keras dari Berbagai Tempat

Foto : Yadin Pelopor NTB 

Dompu, PeloporNTB.Com - Dalam sepekan terakhir, Polres Dompu gencar melakukan Operasi (Razia) Minuman Keras (Miras) hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Dompu, NTB. 


Kali ini giliran Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menyita  ratusan botol Miras Oplosan siap edar, Kamis, (29/9/2022) yang dimulai sekira pukul 10.30 wita hingga selesai.


Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., mengungkapkan bahwa Operasi 'pembersihan' miras ini dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Bripka M.A Dermawan bersama anggota.


"Ini merupakan tindak lanjut dari diterapkanya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 tahun 2016. tentang Larangan, memproduksi, mengedarkan  menjual dan meminum - minuman keras beralkohol, di wilayah Hukum Polres Dompu," ungkapnya.


Ratusan miras oplosan tersebut antara lain disita dari NY (37) warga Dusun Mada Jumba, Desa Banggo Kecamatan Manggelewa sebanyak 6 ember besar yang disembunyikan di ladang jagung.


Kemudian, dari kediaman JO (45) asal Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sejumlah 6 botol bir bintang, dan di tempatnya PA, wanita (26) dari Dusun Manggena'e, Desa Manggena'e, Kecamatan Dompu, sebanyak 6 karung miras jenis sofi.


Tak hanya itu, tim juga berhasil menyapu miras oplosan dari kediaman MM, wanita (49) di lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu sebanyak 8 Botol Bir Bintang.


"Jadi total barang bukti miras yang berhasil disita anggota yakni sebanyak 72 botol sofi yang tersimpan dalam 6 karung, 9 Botol kecil jenis sofi, 18 botol bir serta 6 ember besar dan 5 botol kecil jenis brem," beber Kasat.


Abdul Malik menambahkan, bahwa tujuan dilakukannya Operasi Miras adalah untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.


"Operasi yang dilakukan anggota berakhir pada pukul 22.30 Wita tanpa ada perlawanan serta berjalan tertib dan lancar," pungkasnya. (Yadin-05)