Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Ditangkap Tim Cobra Alpha
Cari Berita

Iklan 970x90px

Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Ditangkap Tim Cobra Alpha

Minggu, 11 September 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Tamrin S. Sos menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial WY. 


Pria berumur 49 Tahun ini ditangkap pada Minggu (11/9) pukul 15:30 Wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya, di Rt. 009/004 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.


Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S. IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tamrin S. Sos mengatakan, pada giat tersebut tim mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Seperti, 11 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu, 1 buah alat hisap Shabu (bong), 2 bungkus klip kosong  dan 1 buah kotak merah. 


"Total BB sabu berat bruto 2,6 Gram dan netto 0,31 g. Pelaku berikut sejumlah BB diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," ungkap Tamrin. 


Lanjutnya, penangkapan terjadi setelah tim mendapat informasi soal sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu di TKP.


"Setelah informasi di nyatakan A1, tim di pimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba AIPDA ANASRULLAH S.H. melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku," terangnya. 


Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian serta kamar, tim menemukan  barang bukti berupa 11 buah klip yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.


"Barang bukti berupa sabu ditemukan di dalam kotak kotak merah, tepatnya di kamar dalam tas yang di gantung di tiang kamar pelaku," tandasnya. 


Sementara dilakukan penggeledahan badan, namun  tidak di temukan barang bukti lainnya. (BL-01)