Cegah Tindak Kejahatan, Tim Puma II Polres Bima Kota Sita Ratusan Botol Miras
Cari Berita

Iklan 970x90px

Cegah Tindak Kejahatan, Tim Puma II Polres Bima Kota Sita Ratusan Botol Miras

Sabtu, 22 Oktober 2022

 

Ratusan botol Miras Jenis Arak diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II Polres Bima Kota menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari Toko Indomas kecamatan Sape merk Arak. Miras tersebut diamankan dalam kegiatan operasi untuk mencegah tindak kejahatan kriminal, Sabtu (22/10/2022).


Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP STK mengatakan miras yang disita 228 Botol Jenis Arak Kemasan Botol air mineral isi 1.500ml.


"Nanti miras-miras itu akan kita musnahkan. Miras sebagai salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan, untuk itu kita gencar melakukan operasi," ungkap Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP STK SIK.


Menurut M.Rayendra, TIM PUMA II sedang melaksanakan patroli pada wilayah Hukum Polres Bima Kota tepatnya di kecamatan sape kabupaten Bima, TIM mendapatkan informasi adanya salah satu toko yang menjual Miras jenis arak yang sangat meresahkan masyarakat kecamatan sape karena dianggap sebagai pemicu terjadinya tindak pidana lainnya.


"Dengan adanya informasi tersebut TIM PUMA II langsung menuju lokasi yaitu Toko Indomas dan bertemu dengan pemilik toko An Darman Angkasa, dan kemudian pemilik toko secara kooperatif membenarkan dan menyerahkan Miras jenis arak tersebut" Ucapnya.


Selanjutnya, barang bukti ratusan botol Miras jenis arak tersebut diamankan di Mako polres Bima kota. (BL-01)