Di Duga Anggaran Bumdes di gunakan oleh pengurus secara berjama'ah, SPJ Bumdes di Tunda
Cari Berita

Iklan 970x90px

Di Duga Anggaran Bumdes di gunakan oleh pengurus secara berjama'ah, SPJ Bumdes di Tunda

Sabtu, 26 November 2022

 

Rapat pengurus BUMDES di Tunda

Foto : Sadam Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Musyawarar peremajaan pengurus Bumdes di Aula kantor Desa leu di Tunda karna di duga laporan pertanggung Jawaban pengurus lama di nilai tidak masuk akal dan fiktif Desa Leu kecamatan Bolo Kabupaten Bima,Jum'at 25/11/2022


Rencana peremajaan Bumdes yang terjadi pada hari Selasa 22/11/2022 kemari menimbulkan gagalnya peremajaan di karnakan masyarakat menanyakan kinerja bumdes selama ini di nilai tidak wajar karna dalam LPJ tidak berdasarkan konsep pemberdayaan


Dae fhan menilai bahwa proses penyampaian LPJ tidak masuk akal & diduga SPJ fiktif yang membuat masyarakat tidak terima akan peremajaan ini dan pengurus harus mengembalikan semua uang negara yang di pinjam,baru ada peremajaan,Tutur Pimpinan Isla ini pada media


Lanjutnya, berdasarkan konsep pemberdayaan uang bumdes harus berdasarkan atas kepentingan umum bukan kepentingan pengurus,Tegasnya


Dengan melakukan LPj seperti itu,masyarakat menilai bahwa anggaran tersebut dimanfaatkan pribadi dan lelompok.


Belum lagi bahwa program simpan pinjam terdapat nama nama pengurus Bumdes dan itu harus di kelirkan dan di kembalikan kepada Negara bukan kemudian masalah Bumdes di limpahkan pada pengurus yang baru nantinya


Tidak hanya itu pengelolaan anggaran bumdes tidak sesuai dgn aturan sehingga memunculkan dugaan bahwa anggaran tersebut dimanfaatkan bukan lagi untuk kepentingan masyarakat melainkan untuk kepentingan kelompok"tutupnya(Yadin-05)