Di Duga Konspirasi, Oknum Kasi dan stafnya akan di laporkan ke polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Di Duga Konspirasi, Oknum Kasi dan stafnya akan di laporkan ke polisi

Jumat, 02 Desember 2022

Foto Sadam Pelopor NTB 


Bima, PeloporNTB.Com - Di Duga ikut berkonspirasi penjual pupuk Subsidi. Oknum Kasi inisial SY(45) dan Staf inisial RB (32) asal Desa Dena akan di laporkan ke polisi dengan kasus penipuan,Desa Dena,Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.02/12/2022


Suryadin S.H yang biasa di panggil Sadam ( Korban) menceritakan bahwa awal mula kejadian pembelian pupuk itu,Bermula sa'at menghadiri upacara Hari Nasional PGRI di Hari Jum'at lalu di lapangan Desa Tonda,Selesai upacara Sadam di kasi kabar oleh orang yang tidak ingin di sebutkan namanya dalam media bahwa dia punya kabar, bahwa ada orang yang jual pupuk,akhirnya di Sadam menjawab siapa orang itu dan bisakah saya di pertemukan dengan saya(tanyanya) singkat cerita saya di pertemukan sama yang punya pupuk inisial (SY) yang juga menjabat Sebagai Kasi pada kantor Camat Madapangga Pada hari yang sama yaitu hari Jum'at,"Tuturnya pada media ini 


Lanjutnya.Sa'at pulang  SY,dan Sadam berada pada satu mobil yang sama yang di tumpanginya menuju Kantor Camat Madapangga,akhirnya dalam mobil itu kita berbincang bincang terkait pupuk,Sadam bertanya pada SY," itu Pupuk Dari Mana," SY Menjawab pupuk itu milik saya sejumlah 30 sak dan saya belum butuh pupuk itu dan saya jual Dulu pada kamu dengan harga Rp 160.000,",Singkat cerita Sadam menjawab kapan pupuk itu baru bisa saya ambil," SY menjawab saya nanti sore akan kasi kabar." 


Sekitar Pukul 16.00 WITA Hari Jum'at saya di telpon oleh stafnya SY yang bernama Roby.Dalam telponan itu Roby menyampaikan bahwa saya di kasi kabar sama bos bahwa kamu butuh pupuk." Sadam menjawab ia saya butuh pupuk,Mana Bos Tanyanya sa'at di Via Telpon( sebelum bertemu di Kantor camat


Singkat cerita saya di bertemu dengan Roby di Kantor Camat Madapangga dengan teman saya yang bernama Asikin S.Pd,untuk memberikan uang itu lewat stafnya Roby,Sebelum saya kasih uangnya,Saya telpon Bosnya SY dalam komunikasi itu saya bertanya pada SY bahwa saya sudah bertemu Dengan Roby apakah saya bisa kasih uangnya karna saya taunya pada Bos tentang pupuk ini,Akhirnya SY Menjawab bahwa Kamu ngga' usah takut, kasih aja uang itu saya tanggung jawab,"tutur Sadam Yang juga bekerja sebagai Pol PP di Kec.Madapangga sa'at ini


Selesai komunikasi dan transaksi itu selesai di kantor camat setempat,pupuk itu akan di bawa pada hari Senin,Sesampainya hari Senin tanggal 27/11 kemarin ternyata tidak kunjung Datang. Akhirnya Sadam(Korban) meminta pengembalianya uangya pada hari Selasa 28/11 ternyata stafnya SY atas Nama Roby hilang Tampa Kabar dan tidak Bisa saya hubungi sampai sa'at ini," Tutur Alumni STIH Bima


Selain itu saya juga sudah melakukan pendekatan secara emosional pada SY untuk mengembalikan uang saya agar masalah ini selesai sampai di situ dan saya juga heran ko,' sekelas Kasi di Camat Madapangga tidak bisa memahami masalah ini,


Saya minta pada saudara SY untuk mengembalikan uang saya secara utuh Karna saya tidak membeli barang itu pada Roby, Roby itu adalah tempat saya menitipkan uang," tidak lebih, itupun saya menyerahkannya atas perintah SY, saya sudah ijin pada SY bahwa uang itu saya kasih ke Roby.


Selain itu saya menegaskan pada Bapak SY untuk bersikap Sebagai atasan dan ikut bertanggung jawab pada masalah ini,Walau bagai manapun bapak tidak bisa keluar dengan urusan ini kalau tidak akan ada gejolak di kemudian hari,kejadian itu sudah saya laporkan pada Pak Camat Madapangga kalau masih tidak di atensi kasus ini saya akan laporkan ," Tutupnya


Sementara itu SY belum Bisa di minta keteranganya (SM-03)