Sembunyikan Barang Haram di Bungkus Rokok, Pengedar Ditangkap Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sembunyikan Barang Haram di Bungkus Rokok, Pengedar Ditangkap Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

Minggu, 15 Januari 2023

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Seorang pemuda berinisial M (27) ditangkap tim

Cobra Alpha polres Bima kota. Dari pelaku yang diindikasikan menguasai barang haram ini ditemukan delapan poket sabu yang disembunyikan di bungkus rokoknya.


Penangkapan terduga pelaku inisial M ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pengedar. Polisi kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengintaian terhadap pelaku.


"Kemudian setelah kami selidiki, informasi tersebut ternyata betul dan ada bukti-bukti pendukung, sehingga tim melakukan penangkapan terhadap si pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin S.Sos, (15/1/2023).


Pelaku M ditangkap di rumah neneknya di Rt 003/001 kelurahan Raba dompu barat kecamatan Raba kota bima.


"Kemudian tersangka kita lakukan penggeledahan badan dan berlanjut di rumah milik neneknya yang bersebelahan dengan pelaku M dan ditemukan barang bukti sabu," ucap Kasat.


Barang bukti yang berhasil diamankan 8 poket diduga berisi shabu dan uang tunai Rp. 200 ribu.


Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (BIL-01)