Rumah Milik Nasabah di Segel Oleh Pihak BANK BRI Cabang Bima Foto : Billy Pelopor NTB |
Bima, Peloporntb.com - Aksi barbar dari pihak Bank BRI cabang bima belum lama ini terjadi di wilayah hukum kota Bima. Kejadian ini menimpa seorang nasabah BANK BRI yang beralamat Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
”Saya didatangi dua orang yang mengaku dari pihak Bank BRI cabang bima. Mereka datang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, lalu melalukan penyegelan rumah saya yang bukan jaminan, sementara yang menjadi jaminan itu sertifikat tanah, bukan rumah" ucapnya.
Mereka datang menagih hutang pada nasabah yang terlibat kredit macet sejak 2015 lalu. "Sementara mereka sudah menarik satu unit Mobil truk milik saya, kan Aneh" Jelasnya.
"Anehnya, selama kredit macet, pihak BANK BRI tidak pernah mengeluarkan surat peringatan kepada saya, tiba-tiba mereka datang ke rumah saya melakukan penyegelan dan mengusir orang tua saya" Ujar Wahyuni kepada awak media, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut Ibu Wahyuni mengatakan, Bagaimanapun juga, tindakan pihak BANK BRI Cabang Bima tersebut merupakan tindak pidana.
Upaya di konfirmasi yang di lakukan awak media, namun pihak BANK BRI Cabang Bima memilih menghindar. (Admin-01)