Ini Tanggapan Ketua DPRD Soal Penyegelan Ruang Sekwan dan Keuangan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ini Tanggapan Ketua DPRD Soal Penyegelan Ruang Sekwan dan Keuangan

Rabu, 06 November 2019


Bima, PeloporNTB.com- Terkait dengan aksi penyegelan Ruang Sekwan dan Keuangan DPRD Kabupaten Bima oleh fraksi partai Nasdem Edy Muhlis S, Sos. Soal SPPD perjalana dinas keluar daerah tahun 2019 ditanggapi oleh Ketua DRPD Kabupaten Bima M Putra Feriyandin, S.I.P.

Kata Yandi, Terkait anggaran itu semua bukan DPRD yang sekarang, tapi masih diatur oleh DPRD yang lama.

"Anggaran APBD Perubahan juga bukan kami juga yang mengatur tapi DPRD sebelumnya, kami cuman mengatur pengesahannya saja," jelas Yandi.

Dikatakanya, Anggaran khusus perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan 2019 sebesar Rp. 5,7 Miliyar, anggaran itu habis pada bulan Agustus. Maka diajukan kembali anggaran pemerubahan. "Anggaran perjalan dinas Rp.5,7 Meliyar habis Agustus," terang Ketua DPRD termuda ini.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima Drs. Ishaka menambahkan, anggaran perubahan, pertama dipergunakan untuk evaluasi APBD perubahan, kedua untuk orentasi tugas anggota DPRD yang baru dilantik, dan ketiga untuk pansus (Panitia Khusus) Tata Tertip (Tatip) dewan, termasuk juga perjalan dinas ketua DPRD.

"Anggran itu hanya tersisa Rp.13 juta, dan setiap anggota dewan tuntut anggaran perjalanan dinas. Kita sudah nggak bisa lagi, karena anggaran sudah habis. Soal itu sudah kira sampaikan ke semua anggota DPRD Kabupaten Bima. Dan pada Banmus besok, kota akan jelaskan," tutur Sekwan.

Intinya kata Sekwan, sekarang sudah tidak ada lagi uang perjalanan dinas pimpinan dan anggota. Dan
Soal dugaan SPPD di habiskan oleh ketua DPRD itu tidak benar dan ruang Kekwan dan Keuangan kembali di buka. (P-01)