Bima, Peloporntb.Com - Kepala Satuan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Bima IPTU Agus Pujianto,S.Pd menyebutkan tingkat pelanggaran lalu lintas di Bima mencapai 4.339 penilangan sedangkan yang bersifat teguran mencapai 4.701 secara jauh jumlahnya secara keseluruhan sebanyak 9.099 Randis roda dua empat.
Kasat menjelaskan,kesadaran penggendara masih rendah yakni tidak mematuhi aturan seperti membuat SIM dan tidak memakai Helm dalam berkendara.
"Kami akan laksanakan operasi penerbitan dan menggelar razia malam tahun baru, yang menganggu ketertiban dijalan jelang tahun baru,"jelasnya.
Kata dia,dalam malam tahun baru 2020 ini kami melakukan operasi gatarin Lilin,dalam rangka pengamanan malam tahun baru,jika ada yang memakai knalpot racing langsung kami tindak dilokasi ujar Perwira balok dua mantan Personil Brimob Senin (30/12/19) diruang kerjanya.
Kasat mengimbau, agar perbanyak yasinan dan doa bersama menyongsong tahun 2020. tanpa ada konfoi kendraan dan jangan balapan dilokasi keramian,utamakan keselamatan lengkapi kendraan jangan mengabaikan,keselamatan dan menganggu masyrakat pengguna jalan pungkasnya.(PB 02)