Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita Miras Di Bolo
Cari Berita

Iklan 970x90px

Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita Miras Di Bolo

Minggu, 22 Desember 2019


Bima, peloporntb.com -  Polsek Bolo terus berupaya melakukan Pemberantasan penyakit sosial yang saat ini marak di tengah masyarakat kecamatan Bolo kabupaten Bima, Malam ini sekira pukul 22. 00 wita, Anggota Polsek setempat kembali melakukan operasi Minuman Keras (miras). Pada Minggu (22/12).

Awalnya Polsek Bolo mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa ada salah satu warga Desa Leu memperdagangkan minuman keras (Miras) jenis Brem.

Dari hasil laporan tersebut, anggota Polsek Bolo,  yang dipimpin oleh KSPKT II Polsek Bolo BRIPKA SUHENDRA, Kanit Provos Polsek Bolo BRIPKA SUTARMAN serta anggota lainya yaitu, BRIGADIR FIRMAN, BRIGADIR ABDURAHMAN, BRIPTU SANI, BRIGADIR TARMIJI, BRIPDA M. DAUT RISKI YANDI, langsung menuju lokasi sasaran yaitu, di kediaman Asikin Abakar (30) tahun warga Rt 04 Desa Leu Kecamatan Bolo kabupaten Bima.

Al hasil dari operasi yang dilakukan di kediaman Asikin tersebut, anggota Polsek Bolo berhasil menemukan dan menyita Sembilan botol miras jenis brem.

Terkait dengan hal itu, Kapolsek Bolo, Iptu Juanda, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sembilan botol miras jenis brem dari salah satu rumah warga Desa Leu, "

"semua ini berkat adanya laporan dari masyarakat, sehingga anggota langsung gerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan alhasil di rumah salah satu oknum warga Desa Leu tersebut, anggota menemukan miras jenis brem sebanyak Sembilan botol, kini miras tersebut sudah kita amankan di Kantor, " ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk memberantas segala penyakit sosial yang ada di wilayah kerjanya, " yang jelas segala bentuk penyakit sosial masyarakat tetap kami berantas sampai tuntas, apa lagi dalam waktu tidak lama lagi akan dihadapkan dengan hadirnya tahun baru, tentunya dalam menghadapi tahun baru tersebut cenderung masyarakat menyambutnya dengan pesta pora bersama miras yang berdampak pada rawannya Kamtibmas, " katanya.

Untuk itu, dirinya berharap elemen masyarakat Bolo dapat berkerjasama dalam memberantas segala penyakit sosial yang berkembang di wilayah Bolo saat ini, " kami dari pihak keamanan berharap masyarakat dan instansi terkait ikut berperan dalam mengatasi masalah penyakit sosial ini, kalaupun ada di temukan langsung saja melapor kepada kami, dan kamipun akan langsung bertindak, " pungkasnya. (PB. 05)