Distribusi Pupuk 2020 Dipastikan Memenuhi Target Kebutuhan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Distribusi Pupuk 2020 Dipastikan Memenuhi Target Kebutuhan

Rabu, 08 Januari 2020


Bima, Peloporntb.com- Pemantapan Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2020, dihelat di ruang Rapat Bupati Bima, Selasa (07/01/12) rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Bima, H.M Dahlan HM Noer, didampingi Ketua TIM Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kab Bima, Drs. HM Taufik HAK, Kadis Pertanian, Perindag, Kabag Perekonomian, dan 8 Distributor Pupuk se Kab Bima, Perwakilan PT Pupuk Kaltim, PT Petro Kimia Gresik dan beberapa pengecer.

Wakil Bupati menjelaskan,masyarakat mudah menyalahkan distributor dan pengecer. Kemudian berimbas pada Pemerintah.

‘’Bagaimana dugaan kelangkaan pupuk tidak terus menerus dipermasalahkan. Sehingga situasi tidak dimanfaatkan. Masyarakat tidak ada yang tutup jalan,’’tegas Wabup.

Dia menegaskan untuk tidak bermain-main dengan pupuk. Tetap melaksanakan sesuai regulasi yang ada. jika ada distributor dan pengecer yang macam-macam ditindak.

Dikatakannya,Pemerintah tetap menghargai distributor yang sudah menyalurkan pupuk sampai pada Petani. Walaupun tidak bisa memuaskan semuanya.

"Paling tidak,kita sudah meminimalisir persoalan Petani. Jangan sampai dituding pemicunya adanya kekurangan pupuk,"jelasnya.

Kata dia,Pemerintah sudah berkali-kali menegaskan bahwa kita hanya mengawasi. Bukan memutuskan distribusi pupuk pada wilayah-wilayah.diingatkannya Pemerintah, Masyarakat dan Perusahaan pupuk saling butuh.

Kalau ada yang main-main dengan kepentingan rakyat, Kepolisian akan turun. Karena Pemerintah sudah bermitra dengan Kepolisian memback-up. Apa pun yang berkaitan dengan kendala di lapangan. Karena imbasnya pada Pemerintah daerah.

‘’Saya minta tim bisa bekerjasama. Silahkan bekerja efektif. Wujudkan cita-cita bersama yaitu Bima Ramah. Penyuluh Pertanian juga harus komit, jangan sampai kita menyalahkan distributor sementara penyuluh tidak bekerja. Tidak pernah turun ke Petani,’’katanya.

Sementara itu,Ketua KP3 menyatakan tahun 2020 tidak ada lagi distrubutor pupuk yang nakal, apalagi menjual pupuk paketan. Kemudian tidak boleh menjual di atas harga Eceran Tertinggi (HET) apalagi sampai dijual pada wilayah yang bukan peruntukannya.

Disepakati, bagi yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta Distributor dan Pengecer membantu Pemerintah, melayani kebutuhan Petani.
‘’Dan tak ada lagi kejadian, masyarakat tutup jalan karena pupuk,’’ungkap Taufik.

Distributor yang nakal, kata Taufik akan diganti, karena persoalan pupuk setiap harinya bisa  di Demo. Dihadapan peserta rapat Ia mengajak agar tetap menjaga keamanan dan Pemerintah secara bersama-sama.
Terhadap distributor, Sekda  meminta agar mereka dapat menyampaikan laporan setiap persoalan yang muncul di tingkat pengecer atau sampai ke tingkat Petani pungkasnnya.(PB02)