Bima, Peloporntb.com - Duta PDIP Perjuangan, Wakil Ketua Komisi III, DPRD kabupaten Bima, Firdaus SH, mengkritisi kebijakan Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri SE. Kritikan tersebut ketika Bupati Bima dinilai gagal membangun Daerah kabupaten Bima, Jum'at (24/1/2020).
"Mempin daerah jangan ngawur dan semau jidat, jangan berkuasa diatas undang-undang dan regulasi yang dimiliki oleh Negara" Ucapnya dengan Nada Kesal.
Wakil Ketua Komisi III, DPRD kabupaten Bima, Firdaus SH mengatakan, Kalau kehadiran investor hanya merugikan daerah dan lingkungan buat apa pemodal itu hadir untuk daerah, karena tujuan kita mengahdirkan investor didaerah ini untuk menaikan PAD agar APBD tidak stagnan.
"Miris saya melihat perilaku politik eksekutif yang mengabaikan hak-hak dan regulasi demi kepentingan investor, karena hak-hak rakyat terutama hak-hak daerah harus terlebih dahulu diperhatikan sebelum memberikan ijin kepada pihak pemodal untuk berinvestasi didaerah ini, karena kepentingan daerahlah diatas segalanya bagi kita" tutur DPRD yang Kenal Murah Senyum.
Lanjutnya, Kita tidak memungkiri untuk membangun daerah agar lebih maju dan punya daya saing sangat membutuhkan modal, tentu dlm hal ini adalah investor, tapi bukan berarti harus melabrak regulsai yang dimiliki oleh negara, karena jangan sampai kepentingan modal mengabaikan kepentingan rakyat terutama kepentingan daerah demi kemajuan daerah itu sendiri.
"Sebagai subyek hukum maka PT. Harus tunduk kepada UU NO. 40 THN 2007 YANG MENGATUR TENTANG PERSEROAN TERBATAS (PT) disini sudah sangat jelas apa saja yang menjadi kewajiban pihak perusahaan kepada daerah dan negara" tutupnya. (PB-01)