Ketua Koordinator TKSK: Warga Bakal Menerima Bansos, Antisipasi Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ketua Koordinator TKSK: Warga Bakal Menerima Bansos, Antisipasi Covid-19

Minggu, 19 April 2020



Bima, peloporntb.com - Mengingat semakin meningkatnya Corona Virus di Bima, masyarakat semakin panik dan terhambat untuk peningkatan faktor ekonomi, sebab aktivitas masyarakat di batasi, pasalnya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Dalam mengantisipasi dampak wabah Covid-19, Warga di Kabupaten Bima bakal menerima sejumlah Bantuan Sosial (Bansos). Baik yang bersumber dari Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Bantuan tersebut akan diterima warga selama tiga bulan. pada April sampai Juni mendatang.

Jokomalis, S. Sos, selaku Ketua Koordinator  Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Bima, dalam pemaparannya untuk mengantisipasi wabah Covid-19 ini warga akan menerima sejumlah komponen Bantuan Sosial (Bansos). Yakni Bantuan Lansung Tunai (BLT) Lanjut Usia (Lansia) Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI, Tambahan KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako dari Kemensos RI, BLT bagi Keluarga miskin, sangat miskin, ojek, pengangguran, buruh dengan nominal enam ratus ribu rupiah (600. 000)  per kepala keluarga (KK).

Lanjutnya "Selain itu, Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi NTB melalui Dinsos Provinsi, Bantuan JPS Pemerintah Kabupaten Bima dan Bantuan desa melalui Dana Desa (DD)".

"Dari enam komponen bantuan tersebut tidak diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT. dan jika ditemukan nama mereka maka desa berhak menggantikan dgn warga miskin lainya," ucap jokomalis pria tanpan dan murah senyum asal Wera  tersebut, Minggu (19/4).

Untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) Bima, Lansia dan JPS Propinsi syarat pertama Keluarga yang tercantum dalam Basic Data Terpadu (BDT) yang bersumber dari Pusdatin. Sedangkan BLT Kemensos dan JPS Kabupaten Bima syaratnya KK yang terdaftar dalam BDT dan diluar BTD dengan kategori masyarakat miskin, pengangguran, ojek dan buruh. bebernya

"Itulah syarat bagi warga yang berhak menerima Bansos tersebut. Dari beberapa komponen itu warga juga tidak berhak menerima double bantuan tersebut," pungkasnya

Kami berharap, pada pemerintah desa benar-benar mendata dan verifikasi nama-nama warganya. Sehingga beberapa komponen bantuan tersebut tepat sasaran. harapnya. (PB-05)