Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB Akbar Invalid Demo Pemkot Bima Foto: Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, Peloporntb.com - Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pemantau Pengawas Korupsi (LSM LPPK-NTB) Mendatangi kantor BPN, PUPR, Perkim BPKAD Kota bima terkait penyerobotan lahan di Blok Ama Hami kota Bima, Kamis (15/8/2024).
Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB Akbar Invalid dalam orasinya mengatakan, aksi damai kali ini melibatkan ratusan massa yang tergabung di LSM LPPK-NTB.
Mereka menggelar aksi demo untuk menuntut penyelesaian perkara terkait penyerobotan lahan seluas 620 Meter yang sudah berlangsung sejak lama.
"Kami meminta ganti rugi atas tanah yang dikuasai oleh pemerintah kota Bima" Jelas Akbar.
Lebih lanjut Akbar menjelaskan, kami memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah di wilayah blok Ama hami, "Sertifikat kita jelas" Ucapnya.
"Aksi ini tidak akan berhenti sampai disini, namun kita terus melakukan konsolidasi untuk membangun gerakan yang lebih besar demi mengungkap kebenaran" Imbuhnya.
Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB Akbar Invalid menegaskan, pemerintah kota Bima harus segera mengambil tindakan tegas untuk mencarikan solusi.
"Tuntutan kita cuman satu, segera bayar ganti rugi atas tanah yang kuasai oleh pemerintah kota Bima" tutupnya.
Penulis: Redaksi Pelopor NTB.