Aroma Pungli Tercium, Kades Rato Didemo
Cari Berita

Iklan 970x90px

Aroma Pungli Tercium, Kades Rato Didemo

Senin, 15 Juni 2020



Bima, Peloporntb.com - Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung Aliansi Pemuda Rato Peduli Rakyta (APRPR) mencium aroma tak sedap berbau pungli oleh pemerintah Desa (Pemdes) Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, serta menuding kinerja pemdes setempat dinilai gagal. Pernyatan tersebut disampaikan APRPR saat melakukan demo di depan kantor desa setempat, Senin (15/6/20).

Korlap I Muamar Ilyas SH dalam orasinya mengatakan sesuai Undang Undang Desa No. 6 tahun 2014  telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Desa di berikan wewenang dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimiliki dalam meningkatkan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Setiap tahun pemerintah pusat telah menganggarkan dana desa yang cukup besar yang berkisar Rp. 800.000.000 sampai lebih dari 1,5 milyar dari
setiap desa" Jelasnya.

Sebagai sentral ekonomi di kecamatan bolo, Desa rato mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.816.022.000.Dengan jumlah penerima 135 0rang, rumusanya 816.022.000 di x30% di bagi 1.800.000 sama dengan Rp. 244.000.000. (Sumber Pendamping Desa). dari jumlah keseluruhan Alokasi Dana Desa ( ADD).

"Selain itu Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Bima ikut memberikan bantuan untuk seluruh masyarakat yang terdampak virus corona melalui beberapa bantuan berupa PKH, BPNT, JPS gemilang, JPS Bima Ramah, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagai bentuk pemerataan agar tidak ada unsur kecemburuan sosial yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.

Namun berdasarkan penemuan kami di lapangan pembagian. Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos setempat bahwasanya ada oknum Kadus yang merupakan bagian dari pemerintah desa yang melakukan pemangkasan dari penerima bantuan yang kami anggap itu adalah Pungutan Liar (PUNGLI).

"Setelah di klarifikasi itu adalah imbalan terima kasih. Selain itu pemotongan BST Juga dilakukan oleh aparatur desa dengan dalih uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari para penerima bantuan tersebut," terangnya.

Terkait hal itu, selaku Korlap II Andika Darmawan SH menyatakan sikap dengan tuntutan, meminta kepada pemerintah desa untuk memberikan transparansi terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD) di tahun 2019/2020. Kemudian Pemerintah Desa harus terbuka terkait dengan nama-nama masyarakat yang menerima batuan PKH, BPNT, JPS Bima Ramah, JPS NTB Gemilang, BST dan BLT.

"Kita juga mendesak pemerintah desa untuk mengklarifikasi terkait pemangkasan uang BST dan pemangkasan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp. 50.000 sampai100.000., kepada penerima manfaat," ungkapnya.

Mewakili rekan rekannya, pihaknya juga meminta kepada Pemdes Rato segera laksanakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bumdes dan melakukan peremajaan kembali struktur Bumdes.

"Terutama segera berikan laporan terkait kegiatan tim Satgas Relawan Virus Corona (Covid 19) yang dibentuk secara sepihak tanpa melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda," pintanya.

Secara terpisah, Kepala Desa (Kades) Rato Junaidi H Mahmud membantah semua tudingan massa aksi, menurutnya apa yang dituduhkan tidak sesuai dengan realita.

"Terkait bantuan penanganan Covid 19. Kita sudah salurkan sesuai prosedur tanpa ada tendensi apa apa," ucapnya.

Kata dia, untuk pendataan penerima manfaat, pihaknya mengaku dilakukan oleh Tim Covid 19. Hanya saja mereka yang melakukan aksi hari ini tidak terakomodir karena Tim Covid 19 sudah terbentuk.

"Kita tidak mungkin melibat Tim Covid 19 diluar prosedur. Yakni sebanyak 27 orang di ketuai oleh BPD beserta unsur lainnya," beber dia.

Ditambahkannya, Untuk transparansi, penerima manfaat bantuan BLT desa rato sudah ditempel di papan pengumuman di kantor desa. Hal itu dilakukan agar semua elemen masyarakat mengetahui siapa saja penerima manfaat dari semua bantuan.

"Tidak ada yang disembunyikan. Semua peneirma manfaat kita tempel namanya di papan informasi," pintanya.

Kaitan masalah BUMDes, pihak mengaku telah memanggil Ketua dan pengurus. Tapi Ketua dan pengurus BUMDes tidak pernah mengindahkan surat pemanggilan tersebut.

"Kita tidak tinggal diam soal BUMdes. Hanya saja Ketua dan pengurus BUMDes abaikan surat pemanggilan yang kita layangkan," tutupnya.

Pantauan wartawan ini, saat melakukan aksi APRPR menggunakan pik-up, sousistim, bendera merah putih dan lainnya. Sementara itu, aparat keamanan TNI Polri berjaga jaga untuk mengantisipasi terjadinya hal hal tidak diinginkan. aksi demo berjalan dengan aman, masa akhir membubarkan diri secara tertib (PB-09)