Ciptakan Pilkada Damai, Polres Dompu Gandeng Dandim 1614/Dompu, Silaturahim Ke Bacabup
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ciptakan Pilkada Damai, Polres Dompu Gandeng Dandim 1614/Dompu, Silaturahim Ke Bacabup

Jumat, 19 Juni 2020


Dompu, Peloporntb.Com - Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH,.S.I.K didampingi Kasat Intel IPTU Makrus, S.Sos bersama Dandim 1614/Dompu Letkol INF Ali Cahyono, S.Kom berkunjung silaturrahim bersama Bakal Calon Bupati Dompu Periode Tahun 2021-2026 HJ. Eri Aryani dan Syaifurrahman Salma, SE pada Jumat, (19/6/2020).

Kedua orang nomor satu TNI-POLRI dikabupaten Dompu ini, melaksanakan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Hj. Eri Aryani, juga didampingi oleh calon wakilnya H. Ichtiar, SH. dan para Tim suksesnya.

Pertemuan tersebut digelar pada sekitar pukul 14.25 Wita bertempat di Posko pemenangan Eri HI diLingkungan Kandai dua barat, Kelurahan Kandai dua, Kecematan woja Kabupeten Dompu. Sementara kunjungan silaturahim ke Syaifurrahman Salman, SE yang juga didampingi oleh para tim suksesnya dilaksanakan pada hari kamis, (18/2020) sekitar pukul 13.20 WITA bertempat diKediamannya diKelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kapolres dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH,.S.I.K menyampaikan, pihak Kepolisian dan TNI tetap Netral terhadap semua bakal calon bupati dan kegiatan silaturahmi seperti ini akan dilakukan pada semua bakal calon karena memang sudah diagendakan.

"terima kasih kepada bakal calon bupati dan wakil bupati Dompu, serta para Tim suksesnya atas sambutan terhadap kunjungan kami,"ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, dalam kesempatan tersebut pihaknya hanya ingin memberikan imbauan terkait kamtibmas, agar dapat menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Dompu. maka yang perlu diperhatikan adalah sama sama mengontrol tingkah Tim sukses dalam penggunaan media sosial.

"kita harus sama-sama bijak untuk menggunakan media sosial jangan sampai ada postingan yang mengarah ke ujaran kebencian kepada pihak lain, sehingga memprovokasi dan berpotensi mengganggu Kamtibmas."terangnya.

Dijelaskannya, KPU telah melakukan berbagai tahap persiapan pilkada untuk pendaftaran akan diatur jadwalnya, pendukung atau simpatisan yang ikut akan dibatasi jumlahnya hanya 40 orang saja yang akan diperbolehkan. begitupun pada saat debat publik serta kampanye terbuka dan tertutup akan dibatasi, mengingat saat ini pandemi covid19 masih dalam penanganan bersama.

"kita harus mematuhi semua protokoler covid19, bersama badan pengawas pemilu kami akan menindak tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh bacabu. Karena ini demi kebaikan bersama dan keamanan masyarakat dikabupaten dompu.

Kapolres juga menghimbau Kepada Kasat intel dan Kapolsek beserta jajarannya, agar selalu memantau situasi ditiap-tiap Posko pemenangan pada masing-masing bacabu, ini bukan mencari cari kesalahan namun bertujuan untuk memantau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas," pungkas Kapolres.

Sementara Dandim 1614/Dompu LETKOL INF Ali Cahyono, S.Kom menyampaikan, Wilayah Dompu dinyatakan sebagai zona merah pada saat perhelatan pemilihan Presiden dan Pilkades, namun untuk menjawab semua itu harus dengan menciptakan keamanan sampai pada tahap pelantikan, ini merupakan wujud nyata sifat kedewasaan semua pihak dalam menjalankan pemilu.

"saya selaku DANDIM sangat berharap adanya kesuksesan seperti itu dan dapat sama sama ditorehkan lagi,"ungkapnya.

Dikatakan, TNI dan Polri akan tetap bekerja sama, bersinergi untuk menjaga dan membangun daerah ini.maka dipandang perlu peran aktif semua pihak untuk mewujudkannya, para simpatisan harus memiliki kedewasaan dalam berpolitik agar bisa saling menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban bersama,"tutup DANDIM.

Menanggapi penyampaian Kapolres dan Dandim, kedua bacabup yang dikunjungi menuturkan hal yang sama dan sangat sepakat dalam hal mewujudkan keamanan, ketertiban dalam kontestasi Pilkada, ini merupakan harapan kita bersama. Keduanya berkomitmen penuh untuk mendukung tugas TNI-POLRI dalam menciptakan kondisi dan siap bekerjasama, mengontrol sikap dan kelakuan para tim suksesnya baik dilingkungan masyarakat maupun dimedia sosial untuk tidak melakukan hal hal yang provokatif dan berpotensi terjadinya keributan.

Kedua bacabub juga sepakat mematuhi semua aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan protokoler Covid-19, serta aturan aturan yang dikeluarkan oleh KPU selaku penyelenggara Pilkada mendatang,"(PB-02)