Kedapatan Miliki Narkoba, Seorang Pemuda Asal Dompu Diciduk Tim Opsnal Resnarkoba
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kedapatan Miliki Narkoba, Seorang Pemuda Asal Dompu Diciduk Tim Opsnal Resnarkoba

Minggu, 14 Juni 2020


Dompu, Peloporntb.com - Kerja keras Tim Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba AG (35) Minggu (14/06/20) sekitar Pukul 15.30 Wita terduga pelaku ditangkap dalam kamar kos kosan dilingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali Kabupaten Dompu.

Pengkapan bermula mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pesta narkoba disalah satu kamar kos diLingkungan bali barat, Kelurahan bali, Kabupaten Dompu,atas informasi tersebut anggota opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Dompu IPTU Tamrin S.Sos kemudian perintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, sebelum melakukan penangkapan Kasat berpesan untuk menghindari tindakan arogansi dan mengutamakan keselamatan diri dalam melakukan penangkapan ungkap Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Kata dia, kemudian anggota opsnal pun langsung ke lokasi yang dilaporkan oleh salah satu masyarakat, sesampai di TKP,tidak butuh waktu lama anggota opsnal sat Resnarkoba langsung mengarah ke kamar kos yang menurut informasi dari masyarakat, diduga ada pesta narkoba, setelah dibuka pintu kamar yang kebetulan tidak terkunci yang memudahkan anggota melakukan penyergapan terhadap terduga yang pada saat itu sedang asik menggunakan narkoba di kamar kosnya terang Hujaifah.

"Setelah menangkap terduga pelaku, anggota kemudian memanggil salah satu warga untuk menyaksikan penggeledahan didalam kamar kos, selanjutnya anggota opsnal menunjukan pad saksi untuk membaca Springas (Surat Perintah Tugas), kemudian setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga dikamar kos sewa'annya.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan didapat alat hisap yang sudah tersambung kaca bening yang di dalamnya terdapat sisa pakai yang
diduga narkotika jenis sabu sabu," bebernya.

Tambah nya, dari hasil pengakapan polisi berhasil menyita 1 (satu) alat hisap (bong),1 (satu) korek api yang sudah dimodif,1 (satu) poket klip plastik bening yang diduga berisikan  Shabu dengan berat bruto 0.95 gram.
1 (satu) poket klip plastik  bening yang diduga berisikan  Shabu dgn berat 0.89 bruto,Total berat bruto 1,84 gram
1 ( satu ) unit HP warna hitam merk xiomi selanjutnya anggota opsnal mengamankan Terduga dan  barang bukti tersebut ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut pungkasnya.(PB-02)