Kepemimpinan IDP-DAHLAN Dalam Pena Petani, "Bima Ramah di Tanah Bima Gagal"
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kepemimpinan IDP-DAHLAN Dalam Pena Petani, "Bima Ramah di Tanah Bima Gagal"

Rabu, 17 Juni 2020



Oleh Bang Irwan Ketua Bpd desa sondo kec Monta.

Judul di atas setidaknya mewakili pikiran, pengetahuan sekaligus pengalaman kami selaku petani/rakyat yang secara reflektif atas Kepemimpinan IDP_Dahlan. Pendapat dan pandangan ini meski dinilai subyektif tapi paling tidak kami dapat mengekspresikan melalui PENA  PETANI sebagai bentuk kritik kami atas kepemimpinan satu periode terakhir.

PENA PETANI, adalah bagian dari kebebasan pikiran, menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, yang mengakui hak dan kebebasan setiap warga negara. Pasal 28 Menyebutkan: “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Bahwa Pasal 28E ayat (3) berbunyi “ Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Dalam PENA PETANI, kepemimpinan IDP-Dahlan yang mengusung TEMA BESAR “BIMA RAMAH” sesungguhnya telah gagal. Capaian atas visi Bima Ramah selama 5 tahun terakhir dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat telah gagal, apa buktinya? 60 % Rakyat Kabupaten Bima hidup dibawah garis kemiskinan (sumber BDT). Jika jumlah Penduduk kurang lebih 468. 682, maka 281.209 penduduk hidup miskin. Lalu, keberhasilan yang diklaim Pemerintah Kabupaten Bima? Dapat kita lihat pada Buku PRESTASI RAMAH di Tanah Bima yang ditulis oleh Dr. Juwaidin Ismail (PNS DIKPORA KAB.Bima). Prestasinya kurang lebih ada 10 (sepeluh) dan mendapat penghargaan. Diantaranya :

1. Anugerah Manggala Karya Kencana.
2. Anugerah Para Mesti Kemenkes RI.
3. Penghargaan Bidang Kesehatan.
4. SAKIP Award
5. Si Mawar Top 99 dan 45
6. Anugrah Stanting
7. WTP 4 Tahun berturut-turut atas pengelolaan keuangan Daerah
8. Bima Sabet Kabupaten Layak Anak
9. PPID Juara 1 KIP NTB
10. Bupati Bima Diganjar Anugerah APE.

Itulah Prestasi yang dibanggakan Pemerintah Kabupaten Bima 5 Tahun terakhir, secara lengkap baca buku PRESTASI RAMAH di Tanah Bima. Bagi kami  Petani, Prestasi ini tidak lebih sebagai penghibur diri Bupati dan Wakil Bupati. Artinya prestasi ini tidak dapat membanggakan para PETANI. Petani di bawah Kepemimpinan IDP-DAHLAN tidak pernah keluar dari “Lingkaran” Setan yakni Pupuk Langka/Harga eceran tidak terkontrol, beli pupuk dipaksa Paket, Harga hasil Produksi Anjlok/tidak jelas pasar. Belum lagi wilayah-wilayah tadah hujan yang petaninya GAGAL PANEN berulang dan ini hanya seabrek masalah Petani di bawah kepemimpinan IDP-DAHLAN.

Jika kita telisik lebih jauh lagi, Deretan DUGAAN masalah bertengger tiap lembar perjalanan Kepemimpinan IDP-DAHLAN, Misalnya; Timpangnya distribusi kebijakan anggaran, Kebijakan menguntungkan Dinasti (paket dikusai istana), Paket Proyek “setor” 15-25%, Tender GOR Panda direkayasa, Pengadaan bibit bawang penuh Korupsi yang dilaporkan dan sedang “MEKAR” di lembaga Hukum, Pengadaan Bibit Jagung/bibit padi yang dilaporkan POKTAN MONTA, Pungli ALSINTAN pada Kelompok Tani, Rotasi dan Mutasi diduga kuat main “setor”. Lembaran-lembaran masalah di atas hanya sebagian yang bertengger di bawah kepemimpinan IDP-DAHLAN. 

Kembali pada soal keberpihakan Pemerintah Kabupaten Bima pada Petani. BAPPENAS telah merumuskan arah Pembangunan Pertanian Jangka Pangjang dan isu pentingnya adalah; 1. Ketahanan pangan: a. Kecukupan pangan, b. Kemandirian pangan, c. Akses masyarakat terhadap pangan, d. Keamanan pangan. 2. Kesejahteraan petani: a. Kebutuhan minimum, b. Pendapatan yang adil. 3. Daya saing produk pertanian: a. Di dalam pasar DN - pasar LN, b. Input industri DN, c. Infrastruktur: internal pertanian dan eksternal (pendukung pertanian). 4. Daya dukung dan keberlanjutan: a. Ketersediaan dan kualitas lahan, b. Ketersediaan air, c. Perubahan iklim.

Dari isu-isu penting pertanian di atas, pertanyaan besarnya adalah sejauhmana pemerintah kabupaten Bima punya keberpihakan pada petani? Tentu jawabannya Pemerintah Kabupaten Bima keberpihakannya minim. Jangankan bicara keberpihakan secara konprehensif sebagaimana arah kebijakan BAPPENAS di atas, soal “Pupuk Langka/Harga eceran tidak terkontrol, beli pupuk dipaksa Paket, Harga hasil Produksi Anjlok/tidak jelas pasar, Gagal panen (wilayah tadah hujan) ”. Berganti tahun lingkaran setan ini terus berulang. Artinya andil besar kebijakan Bidang Pertanian Pemerintah kabupaten Bima dalam menekan angka 60% warga miskin dipertanyakan?.

Dari deretan masalah di atas, seringkali Bupati dan Wakil Bupati obral MULUT SAMPAH. Buka rekam jejak digital, Bupati dan wakil Bupati tampil terdepan berbicara dimedia narasinya BELA PETANI dari kejahatan para tengkulak sementara Perda untuk melindungi petani tak kunjung ada. Akhirnya setiap yang keluar dari MULUT BUPATI/WAKIL tentang Petani memimjam kata Prof. sahetapy adalah “BAU BUSUK”.

Dalam laporan LKPJ Bupati Bima tiap tahun terjadi penurunan angka kemiskinan, salah satu sumbernya adalah kebijakan Bidang Pertanian. Secara umum dalam RPJMD Kabupaten Bima/IDP-DAHLAN (II.22):

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bima menurun dari waktu ke waktu dari 17,66% pada tahun 2011 dan menjadi 15,78% pada tahun 2015, artinya pemerintah Kabupaten Bima dalam 5 tahun terakhir mampu menurunkan angka kemiskinan lebih dari 2 %. Hal ini memberikan gambaran, semakin meningkatnya kesejahteraan penduduk di Kabupaten Bima sehingga penduduk miskin terus berkurang dari 78.351 jiwa pada tahun 2011 berkurang menjadi 73.958 jiwa (15,78%) pada tahun 2015 melalui dukungan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah digulirkan oleh pemerintah”.

Meski data di atas ini hasil capaian kerja Pemerintahan Periode 2011-2015. Dan tidak tertutup kemungkinan datanya dipenuhi HOAX. Tapi poinnya adalah terjadi penurunan angka kmiskinan. Hal yang sama IDP-DAHLAN dalam LKPJ tiap tahun pun terus menyampaikan data capaian pengurangan angka kemiskinan bahkan tidak tanggung-tanggung angka capaian 2017 (LKPJ) 4%.

Capaian yang dinarasikan oleh IDP-DAHLAN 5 tahun ini, adalah pembohongan Publik. Karena data-data ini berbanding terbalik dengan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui BDT (Basic Data Terpadu) 2019 bahwa Kabupaten Bima 60% penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan. Data ini membuat panik IDP, Data ini membuka kran Kebohongan Pemkab.

Yang ingin saya katakan dari sedikit deretan yang saya tulis di atas, bahwa Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendali IDP barangkali tidak berlebihan saya sebut IDP adalah “BUPATI PETERNAK MASALAH”.

#Stop data HOAX
#Jangan Obral Mulut Sampah
#Lindungi petani dengan PERDA. (TIM)