MUI Kabupaten Bima dan Ormas Islam Tolak RUU HIP
Cari Berita

Iklan 970x90px

MUI Kabupaten Bima dan Ormas Islam Tolak RUU HIP

Sabtu, 27 Juni 2020




Bima, Peloporntb.com - MUI dan Sejumlah Organisasi Masyakarat (Ormas) Islam Kabupaten Bima menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Penolakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap usai melaksanakan shalat Jumat tanggal 26 juni kemarin berlangsung di halaman Masjid Al-Amin Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima,"(27/06/2020).

Pernyataan penolakan sikap tersebut dibacakan langsung oleh Ketua FKSPP Bima, Ust Drs H Abdul Khair SH MH dan diikuti Pimpinan MUI, Pimpinan Ormas Islam dan Jamaah Masjid Al-Amin setempat.

Pimpinan Ormas Islam, Toga, Tomas Kabupaten Bima setelah menelaah, mengkaji secara empirik dan cermat munculnya resistensi warga dan bangsa terhadap rancangan undang-undang haluàn Idelogi pancasila (RUU HIP), maka mereka memutuskan dengan tegas kalau pembahasan RUU HIP tersebut karena dianggap sebagai bentuk penghianatan terhadap ideologi Pancasila.

“Kita mendukung maklumat MUI pusat dan MUI Provinsi, MUI Kabupaten/kota se Indonesia tentang penolakan RUU HIP,” tegasnya.

Selain itu, meminta secara tegas kepada DPR RI dan pemerintah untuk tetap mengingat fakta sejarah kelam kemanusiaan yang dilakukan oleh PKI Tahun 1948 dan Tahun1965 sebagai pijakan naluri dan logika dalam menyusun Undang Undang.

“Kita mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara NKRI. Sekaligus pengawal pancasila jika ternyata ada indikasi penyebaran paham komunis dengan berbagai cara segera laporkan kepada pos atau Markas TNI terdekat,” ungkapnya.

Kemudian, menyerukan kepada semua warga dan bangsa untuk memperkuat Ukhwah wathoniyah antar sesama anak bangsa dengan meneguhkan semangat kebangsaan dan penguatan karakter bangsa yang telah tercermin dalam Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.

“Menyerukan kepada umat islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis dengan berbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini kapan dan dimana saja,” tuturnya.

Mendesak pemerintah, DPR RI dan seluruh penanggungjawab negara dari pusat sampai daerah untuk memastikan tidak ada lagi upaya dalam bentuk apapun yang bisa membuka ruang bagi komunis hidup di Indonesia.

“Pernyataan sikap ini disusun bersama pimpinan ormas Islam, toga dan tomas se Kabupaten Bima demi menjaga  Negara kesatuan Republik indonesia (NKRI)". Tutupnya (PB-09)