Wanita Cantik dan Mahasiswa Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Wanita Cantik dan Mahasiswa Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2020



Bima, Peloporntb.com - Pengungkapan penyalahgunaan narkotika terus berlanjut di Kabupaten bima. Kali ini, dua pelaku kembali dibekuk oleh Anggota Polsek Bolo Polres bima, Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekitar pukul 13:00 wita.

Satu di antaranya merupakan wanita Inisial HR, (33) yang beralamat RT. 01/01, Desa tumpu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima merupakan bandar jenis sabu. Ia dibekuk di kediamanya, polisi menemukan barang bukti, 4 Poket plastik klip yang berisi kristal putih yang di duga narkotika Jenis shabu, 1 buah kaca silinder, 1 buah dompet warna hitam merk toko emas sinar mataram, dan 1 lembar kertas resi BNI.

Terduga pelaku Inisial  IY, (20) yang beralamat Desa Rato Rt 01/01 Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima status mahasiswa, polisi menemukan 1 Poket plastik klip yang berisi kristal putih yang di duga narkotika Jenis shabu, 1 Bungkusan Rokok surya 12.

“kedua orang yang dibekuk. Satu orang wanita merupakan bandarnya. Satunya lagi pengguna. Inisialnya IY (20)" tutur kasubbag Humas polres bima, AKP Hanafi, Kamis (11/6/2020).

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, kata AKP Hanafi berawal dari laporan anggota piket Polsek Bolo, bahwa Telah menangkap dan mengamankan seorang yang membawa shabu, MUH Ali Nabil didapatkan sebuah bungkusan rokok surya 12 yang berisi satu poket Narkotika yang diduga jenis shabu.

"Setelah dilakukan introgasi terhadap yang bersangkutan bahwa Narkotika yang Diduga jenis Shabu tersebut dari seorang temannya tersangka IY dimintai bantuan untuk membeli Shabu" Ucapnya.

Kapolres bima, AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I. K melalui kasubbag Humas Polres bima, AKP Hanafi mengatakan, Setelah itu anggota polsek bolo melakukan pengembangan dan menangkap tersangka IY dikediamannya, "Setelah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan mengatakan bahwa benar dia dimintai bantuan untuk melakukan pembelian barang tersangka HR" Jelasnya.

“Atas penangkapan terhadap terduga pelaku narkotika, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ikut serta mencoba-coba menggunakan sabu. Siapa saja yang terbukti, akan kami proses tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres bima, AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I. K.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (PB-01)