Bima,PeloporNTB.Com-Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda madapangga (APM) menggelar aksi jilid III sekaligus melakukan penyegelan kantor KUPTD Dikbudpora Kecematan madapangga kabupaten Bima, Senin, (06/07/2020), sekitar pukul 10.00 Wita.
Aksi penyegelan tersebut sebagai bentuk kecewa massa aksi, karena tuntutan mereka tidak pernah ditindaklanjuti lanjuti oleh kepala Dinas KUPTD Dikbudpora Kecematan Madapangga.
"Kami menuntut terkait keterbukaan pengunaan Anggaran bantuan operasional sekolah (dana Bos), serta klarifikasi adanya indikasi pungutan liat (Pungli) terhadap Pembuatan SK Dinas/SK UNPTK disetiap Sekolah Dasar (SD) se-kecamatan Madapangga dan klarifikasi pemotongan program Indonesia Pintar (PIP),"Tutur Korlap, Rizki Ar.
Rizki mengatakan, kepala Dinas Dikbudpora Kecematan madapangga sama sekali tidak mau menindaklanjuti dari tuntutan massa aksi. padahal ini menyangkut persoalan pendidikan dan menyangkut nasib anak bangsa yang selama ini haknya, digarap oleh para kepala sekolah SD.
"Hari ini kepala Dinas tidak pernah hadir dikantor untuk memberikan kejelasan terkait tuntutan kami hari ini,"ungkapnya.(PB-10)