Apel Polres Bima, Implementasi Dan Penegakan Inpres Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90px

Apel Polres Bima, Implementasi Dan Penegakan Inpres Covid-19

Jumat, 21 Agustus 2020


Bima,PeloporNTB.Com-Kapolres Bima  AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K memimpin Apel dalam rangka Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona Covid-19. Apel tersebut digelar dilapangan Apel Polres Bima, Jum'at, ((21/8/2020) Pukul 08.00 wita.

Apel tersebut dihadiri oleh Bupati Bima diwakili oleh Kepala BPBD Kabupaten Bima, Aris Munandar, ST,.MT, Dandim 1608/Bima diwakili oleh Mayor Inf. Saharudin, Waka Polres Kompol Edy Susanto, S. Sos, Kabid Ops Pol PP, Suhardi, SH,.MH. PJU Polres Bima, Toga dan  Tomas Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K dalam sambutannya menyampaikan, Apel ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Pencegahan dan pengendalian Virus Corona Covid-19 bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan covid-19 harus dikedepankan.

"Hal ini untuk memberikan upaya paksa terhadap masyarakat agar lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,"Ujarnya.

Sasaran yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pendisiplinan masyarakat Kata dia, meliputi Perkantoran Tempat Kerja, Tempat Usaha, Sekolah Institusi Pendidikan, Tempat Ibadah, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Transportasi Umum, Toko, Pasar Modern, Pasar Tradisional, Tempat Pariwisata, Area Publik, dan  Fasilitas umum lainya.

Guna mensukseskan instruksi presiden lanjutnya, langkah yang dilakukan berupa koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan  hukum dalam pencegahan dan pengendalian corona virus covid-19, dan pelaksanaanya dilaksanakan secara sinergis atau bersama-sama dilapangan.

Dikatakannya, Tugas polri dalam ini adalah Memberi dukungan kepada Gubernur, Bupati, Walikota degan mengerahkan kekuatan Polri untuk pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dimasyarakat dengan cara, Kerja sama, koordinasi dan sinergi yang kuat dengan Provinsi, Kabupaten, Kota, mensosialisasikan Perda pencegahan covid-19,"Pungkasnya.

"Kegiatan apel tersebut berakhir sekitar pukul 08:45 wita, berlangsung tertib dan lancar,"(PB-05).