Deklarasi Zona Hijau Covid-19, Camat Madapangga Dan Danramil 1608-02/Bolo Pimpin Apel Tiga Pilar
Cari Berita

Iklan 970x90px

Deklarasi Zona Hijau Covid-19, Camat Madapangga Dan Danramil 1608-02/Bolo Pimpin Apel Tiga Pilar

Senin, 31 Agustus 2020


Bima,PeloporNTB.Com-Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona Covid-19, Bertempat diLapangan Kantor Kecamatan Madapangga  dilaksanakan Apel Tiga Pilar dengan, tema Deklarasi Madapangga menuju zona Hijau Covid-19, Senin, (31/08/20).

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Tiga Pilar tersebut, Camat madapangga M. Nasir S.Sos, Danramil 1608-02/Bolo Kapten inf. Ibrahim dan Kapolsek Madapangga Iptu Rudin, dengan peserta apel terdiri dari Staf Camat Madapangga, kepala sekolah se Kecamatan Madapangga, kepala desa se Kecamatan madapangga.

Dandim 1608/Bima melalui Danramil 1608-02/Bolo Kapten Inf Ibrahim mengatakan, kita sedang berada pada satu kondisi yang tidak biasa. Kalau dianalogikan bahwa ini adalah sebuah peperangan, sebuah pertempuran. Ini lebih sulit karena musuh kita tidak kelihatan dan ini bukan persoalan ketahanan fisik, bukan persoalan kekuatan, tapi lebih pada persoalan kedisiplinan dan kesabaran,”Ujar Dandim.

Namun demikian lanjutnya, Covid-19 masih belum berakhir. karena itu sangat diperlukan kewaspadaan kita semua untuk membantu memberikan kesadaran terhadap masyarakat, dalam mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.

Kegiatan tersebut Dikatakannya, merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya, yang kerap dilakukan dijalan raya tengah kota sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,”Tambah pria berpangkat dua melati ini.

"Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa membawa Kabupaten Bima masuk zona hijau, Jadi saya berharap semuanya bisa taat akan hal ini, sampai kapan kita pakai masker kita belum tahu, dan ini sudah menjadi kebiasaan baru buat kita semua,”Harapnya.(PB-02)