Desak Tambang Galian C Abal-abal Dibubarkan, LSM LPPK-NTB Demo DLH Kota Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Desak Tambang Galian C Abal-abal Dibubarkan, LSM LPPK-NTB Demo DLH Kota Bima

Rabu, 12 Agustus 2020


Kota Bima, Peloporntb.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan LSM Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi Nusa Tengga Barat (LPPK-NTB), mendatangi Polres bima kota dan Kantor DLH kota bima, mendesak agar galian C Abal-abal yang beroperasi diwilayah hukum kota bima dibubarkan, Kamis (13/8/2020).

Setelah di polres bima kota, massa mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota bima, mereka juga  mendesak agar Kepala DLH segera membubarkan bentuk galian C tanpa ijin yang beroperasi diwilayah kota bima.

"Penambangan yang ada oi si'i kota bima yang di duga tidak memiliki izin pelaksnaan dan ini tindakan yang melawan hukum" Jelas Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB, Akbar S.Ikom dalam orasinya.

Pantauan Media Peloporntb.com, Akbar S.Ikom menegaskan, dalam perpektif kami bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum ini adalah tindakan untuk
menguntukan dan memperkaya diri sendiri serta kelompoknya saja, tanpa memperdulikan nasib masyarakat pada umumnya.

"Dasar hukum sebagai landasan kami jelas Kok, undang -undang normor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan" Ucapnya.

Lebih Lanjut Akbar mengatakan, pemanfaatan dan penggunaanya harus di lakukan secara rasional, bertanggung jawab sesuai dengan kemampuan daya dukung serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, guna mendukung hutan adalah tumpuan keberlangsungan kehidupan
pengelolaan hutan, dan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan bagi kemakmuran rakyat. (PB-01)