Dinastokrasi Birokrasi Dan Kekuasaan Oligarki, Refleksi Narasi Kritik terhadap Politik Dinasti
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dinastokrasi Birokrasi Dan Kekuasaan Oligarki, Refleksi Narasi Kritik terhadap Politik Dinasti

Sabtu, 01 Agustus 2020



Bima, PeloporNTB.Com - Menganalogikan sistem demokrasi saat ini, yang mengindikasikan bahwa sempurna dan sesesuai apapun suatu sistem pemerintahan tetap akan ada suatu tantangan,yang bisa membuat sistem tersebut mengalami kemunduran atau kemajuan.

Sekiranya itu bisa menjadi titik tolak berpikir kita saat ini ketika demokrasi Indonesia ditantang untuk memilih diantara dua pilihan yaitu memperjuangkan “hak politik” atau membiarkan “dinasti politik”.

Dua opsi ini lahir dari dinamika demokrasi itu sendiri di saat Indonesia telah memberlakukan UU No. 1 Tahun 2014 dengan perubahan UU No. 8 Tahun 2015 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah gubernur, bupati/walikota.

Dalam amanah UU tersebut menjelaskan bahwa bagi calon kepala daerah yang memiliki ikatan darah dengan pejabat (petahana) yang sedang menjabat kepala daerah dalam satu wilayah administrasi dilarang atau tidak dapat menjadi peserta Pilkada tersebut (Pasal 7, huruf).

Jelas dalam UU ini bahwa demokrasi kita sangat tidak menghendaki dinasti politik yang cenderung akan melahirkan feodalisme dan oligarki. Hal ini pun akan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja masyarakat untuk menjadi kepala daerah tanpa takut dengan intervensi atau kekuasaan pejabat kepala daerah.

Selain itu pula, hal ini akan membuka selebar-lebarnya pintu keterlibatan masyarakat dalam membangun daerahnya tanpa dikungkung oleh oligarki politik atau “politik keluarga”.

Namun persoalan ini menimbulkan masalah baru yang cukup substansif terkait dengan eksistensi demokrasi itu sendiri. Alih-alih ingin melepaskan belenggu oligarki dan dinasti, malah menimbulkan kontroversi jika dipandang dari perspektif hak politik individu yang ingin berpartisipasi.

Di lain sisi ingin menghancurkan dinasti, tetapi di satu pihak mengugurkan Fenomena inilah yang membuat demokrasi sampai kepada titik kronisnya.Kronisme tersebut terlihat dari beberapa fakta yang menjadi kelakuan dari banyak petinggi kekuasaan dalam menempatkan keluarganya dalam posisi strategis dalam lingkaran birokrasi pemerintahan, hak politik dan melahirkan diskriminasi.

Fenomena dinasti kekuasaan ini setidaknya di pengaruhi oleh empat hal. Pertama, imbas dari sistem pemilu dan persaingan yang kian liberal. Karena itu elit kemudian akan mengamankan sejumlah keluarganya yang di yakini akan bisa membantu mempertahankan dinasti keluarga dan ketokohan serta kemudian akan bisa meraup suara di kontestasi PILKADA selanjutnya.

Kedua, adalah lemahnya sistem rekruitment dalam birokrasi yang berefek pada menguatnya penarikan keluarga dalan menduduki pos strategis dalam lingkungan birokrasi pemerintahan. Ketiga, adalah lemahnya pengawasan dari kelompok civil society atau kelompok masyarakat dan pemuda dalam melalakukan fungsi pengawasan, sehingga elit dengan mudahnya melenggang secara otoriterisme dalam menentukan pos-pos jabatan dalam birokrasi pemerintahan. Keempat, adalah terlalu kuatnya daya cengkraman para elit terutama elit di tingkat lokal dalam hal ini Bupati, dan Elit Parpol.

Dari keempat faktor itu yang paling dominan dalam menyuburkan dinasti keluarga adalah faktor yang keempat yakni kuatnya daya cengkraman elit.

Maraknya dinasti keluarga dalam pemerintahan akan mengarah pada dinastokrasi birokrasi. Maka pada saat itu sistem pemerintahan akan di kuasai dan di kelola oleh keluarga besar. Pemerintahan seolah menjadi kerajaan keluarga yang dikuasai dan di kelola turun menurun.

Kondisi ini akan membahayakan semangat otonomi daerah dalam proses demokrasi dan akan mempengaruhi hadirnya ruang kelembagaan dengan tradisi pemerintahan yang tidak baik. Sistem pengololaan pemerinthanpun tidak akan melahirkan tata pemerintahan yang modern dan demokratis.

Dinastokrasi kekuasaan tidak akan hanya menutup ruang bagi orang-orang yang punya kredibilitas yang baik yang meniti kariernya dari bawah dan juga mendorong berkembangnya personalisasi kekuasaan dan menyuburkan kepemimpinan oligarkis. Pada tahap itulah akan bertambah subur oligarki elit dan dinastokrasi kekuasaan.

Realitas tersebut seolah menguatkan tesis “Robert Michels tentang Hukum Besi Oligarki (The Iron Low Of Oligarkhi) “bahwa di setiap organisasi politik / kekuasaan hanya di kuasai oleh segelintir elit.”

Fenomena oligarkhi kekuasan juga akan berakibat seperti apa yang dikatakan weber tentang “Kriminal Demokratism”, Bahwa demokrasi itu pada hakekatnya selalu di bangun dan di gerakkan dengan cara-cara tertentu.

Dinasti kekuasaan adalah sebuah model tindakan kriminal yang ternyata melabrak beberapa aturan demokrasi itu sendiri. Tindakan kriminal tersebut akan menghantui rakyat.

Praktek oligarkhi dan dinastokrasi kekuasaan hampir di banyak daerah telah terbudaya dan tertradisi turun menurun, dan menjadi PR bagi kita sebagai rakyat untuk mengevaluasi, mengkritik, dan menindaki para elit tersebut sebagai orang yang telah kita titipkan daulat atas harapan keadilan dan kesejeteraan.,

Semoga bermanfaat untuk teman teman maupun masyarakat khususnya di kabupaten Bima.membaca bisa lebih memahami "Dinastokrasi Birokrasi Dan KekuasaanOligarki,.

Penulis: Agus Setiawan setia. (TIM)