Sehari, Polsek Pekat Gulung Pelaku 3C, Amankan Senpi Rakitan dan Sebilah Belati
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sehari, Polsek Pekat Gulung Pelaku 3C, Amankan Senpi Rakitan dan Sebilah Belati

Senin, 10 Agustus 2020


Dompu,PeloporNTB.Com-Jajaran Polsek Pekat dibawah pimpinan IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos, berhasil gulung terduga pelaku 3C yakni, Curanmor dalam waktu sehari. Setelah pemeriksaan empat orang temannya diantaranya MSL, SHL, SA dan JM pada, Sabtu (9/8/2020), kemarin.

Pria berinisial MST (27) warga Dusun Punia Desa Beringin Jaya yang merupakan anggota dari ke empat pelaku tersebut dibekuk diwilayah pegunungan So Doro Lede, Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Minggu (9/8) pagi, sekira pukul 05.30 Wita.

Paur Humas polres Dompu, AIPTU Hujaifah menjelaskan, setelah melakukan penggeledahan, tim khusus (Timsus) Polsek Pekat berhasil temukan sebilah belati yang disimpan disekitar pinggangnya, selain belati, disekitar gubuk, juga ditemukan sepucuk senpi rakitan laras panjang dan satu butir peluru aktif.

"Timsus dibawah garis komando pria pemilik akun facebook Phian Bharaduta ini dan BRIPKA Mustawa mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak pukul 04.00 Wita,"Ujarnya.

Lanjutnya, Kapolsek Pekat dan Kanit IK menuju TKP diso Doro Lede Desa Kananga menempuh perjalanan sekitar 4 kilo meter, akhirnya ditemukan sebuah gubuk yang menjadi tempat persembunyian MST yang bersangkutan pada saat itu sedang tidur.

"Mengetahui ada anggota timsus yang datang MST berusaha kabur, namun karena kesigapan anggota, upayanya tidak berhasil dan tanpa perlawanan langsung menyerah diri,"ungkap Hujaifah.

Dikatakannya, Setelah dilakukan penggeledahan badan, anggota menemukan BB antara lain, sebilah belati dan sepucuk senpi rakitan laras panjang dan satu butir peluru.

"Saat pemeriksaan MST dihadapan polisi mengakui bahwa memang benar dirinya terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Namun aksi tersebut tidak dilakukan sendiri melainkan bersama dengan anggota komplotannya," tandas Hujaifah.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, tersisa satu orang lagi anggota komplotan ini, yakni inisial RSM alias PNY yang bersangkutan juga merupakan residivis bahkan sering melakukan aksi kejahatan diluar daerah.(PB-02).