Terapkan Perwali Protokol Covid-19, Kodim 1608/Bima Lakukan Sosialisasi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terapkan Perwali Protokol Covid-19, Kodim 1608/Bima Lakukan Sosialisasi

Jumat, 28 Agustus 2020


Bima,PeloporNTN.Com-Berbagai upaya dilakukan oleh Kodim 1608/Bima beserta jajarannya, untuk menyosialisasikan peraturan walikota Bima tentang peraturan dan sangsi bagi masyarakat yang tidak mengikuti protokol Covid-19. Sosialisasi tersebut dilakukan diaula pertemuan Kel. Rabadompu Timur, Kamis, (27/08/20).

Dalam Menyukseskan Sosialisasi tersebut, dandim 1608/Bima memerintahkan anggotanya yang diwakilkan oleh anggota jajaran Koramil 01/rasanae, Babinsa Rabadompu Timur, Serma Aidin  untuk melalukan komunikasi sosial (Komsos).

"Sosialisasi melalui Komsos dinilai metode persuasif dalam menyampaikan imbauan peraturan dan sangsi bagi masyarakat yang tidak mengikuti protokol Covid-19,"Ujar Dandim 1608/Bima, Letkol Teuku Mustafa Kamal melalui jajarannya.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan lewat jajarannya, agar mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker jika berada diluar rumah, demi menghindari penularan Covid-19. Secara droplet percikan air ludah kepada orang lain, sehingga masker bisa menjadi penghalang terhadap resiko ini.

Kegiatan sosialisasi ini Dijelaskannya, guna memberikan informasi kepada masyarakat untuk lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas diluar rumah, agar tidak melepas masker kecuali makan, tidur, mandi dan sholat untuk tidak terjadi penularan Covid-19.

"Dengan cara itu, maka kita telah membantu menyelamatkan diri, keluarga dan masyarakat sekeliling dari wabah Covid-19,"Tutur Dandim

Sangsi yang diberikan dalam perwali tersebut kata dia, melakukan pendataan dan memberikan sangsi teguran bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol Covid-19. kegiatan Komsos ini bisa menyadarkan warga yang belum maksimal mengikuti peraturan pemerintah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Semoga wilayah kita benar-benar terhindar dari penularan wabah penyakit tersebut,"Harap Dandim.(PB-02)