Transaksi Narkoba Jenis Shabu, Warga Ditambe diciduk Sat Resnarkoba Polres Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Transaksi Narkoba Jenis Shabu, Warga Ditambe diciduk Sat Resnarkoba Polres Bima

Senin, 17 Agustus 2020



Bima,PeloporNtb.com - Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan Seorang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu. Terduga Pelaku Inisial SM (41) tahun, ditangkap didesa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin, (17/8/2020), Sekitar pukul 01.30 Wita

Kapolres Bima, Akbp Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, bahwa penangkapan terduga pelaku SM berdasarkan informasi dari masyarakat. kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin selanjutnya, didapatkan lagi informasi bahwa terduga pelaku SM sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu-shabu.

Lanjutnya, Setiba ditempat kejadian (TKP), anggota Resnarkoba yang dipimpin langsung Oleh Kasat Resnarkoba langsung mengamankan terduga SM. Saat melakukan proses penggeledahan, anggota menemukan barang bukti yang dibuang oleh SM disamping rumahnya,"ungkapnya.

Dari hasil pengeledahan dan penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, satu Poket besar Narkotika Jenis Shabu, enam Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, satu buah bungkus rokok surya 12, satu buah pipa kecil, satu lembaran kain dan satu buah handphone Merek Nokia warna biru,"Timpalnya.

"Kini terduga pelaku berserta barang bukti diamankan dimako polres Bima untuk diproses lebih lanjut,"(PB-06)