Sempat Viral di FB Pemakai Sabu Sabu, Akhirnya di Bekuk
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sempat Viral di FB Pemakai Sabu Sabu, Akhirnya di Bekuk

Rabu, 09 September 2020


Dompu, PeloporNTB.Com-Setelah viral didunia Maya Facebook pengguna Narkoba akhirnya dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul14.00 wita oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu. Yasan alias Yan (45) warga Taloko kecamatan Sanggar di Dipinggir jalan raya tepatnya Dusun Madya Desa Kempo Kecamatan. Kempo Kabupaten Dompu. Tak berkutik setelah ditangkap diduga memiliki karna menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu-Sabu Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Selasa (8/09/2020).

Berawal dari Anggota Sat Resnarkoba polres Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa atau menguasai Narkotika bertujuan melakukan transaksi narkotika  dengan ciri-ciri memakai jaket/switer warna abu-abu, sehingga anggota melakukan penyelidikan disekitar tempat yang dilaporkan oleh masyarakat dan tidak lama kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu melihat seseorang  dengan ciri-ciri yang telah di sebutkan.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu mendekati terduga yang dimana Pada saat terduga melihat anggota, terduga langsung membuang 1 (satu) buah bungkus rokok sampoerna, karena melihat hal yang dilakukan terduga tersebut anggota langsung mengamankan terduga dan meminta bantuan terhadap masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan terhadap para terduga, akan tetapi sebelum melakukan penggeledahan, anggota terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas ungkap PAUR Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Selasa (08/09/20).

Lanjutnya,Setelah itu anggota melakukan pencarian serta penggeledahan terhadap para terduga yang di saksikan oleh masyarakat sekitar dan anggota menemukan barang bukti 1 (Satu) bungkus rokok sampoerna yang didalamnya terdapat 12 (Dua belas) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan Berat 6,57 Gram yang berada di dekat tempat terduga diamankan Terangnya.

Adapun tindakan yang di ambil oleh sat Narkoba dalam penangkapan itu yaitu Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor, Membuat Laporan Polisi, Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga, Melakukan cek urine terhadap terduga dan Melakukan uji lab terhadap sampel BB yang berada pada tangan pelaku

Akibat dari kejadian itu anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu membawa terduga dan barang bukti  ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.(PB-09)