Solusi Kemaslahatan Rakyat dengan Mengembangkan Ekonomi Syariah, Benarkah?
Cari Berita

Iklan 970x90px

Solusi Kemaslahatan Rakyat dengan Mengembangkan Ekonomi Syariah, Benarkah?

Rabu, 02 September 2020


Oleh : Heni Kusmawati, S.Pd
Member Akademi Menulis Kreatif Bima

Bima,PeloporNT.ComAgustus adalah bulan kebanggaan bagi masyarakat NTB. Bagaimana tidak? Selama sepuluh hari yakni sejak tanggal 18-28 Agustus 2020, provinsi NTB terpilih sebagai tuan rumah dalam acara festival ekonomi syariah yang ke-7. Pelaksanaan festival ini akan dirangkaikan dengan beberapa acara seperti Roadshow, Seminar, pelatihan ekonomi syariah bagi UKM-UKM di NTB.

Pada pembukaan acara festival ini, gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta ekosistem ekonomi syariah harus terus diasah dan dikembangkan, apalagi NTB dikenal sebagai pelopor destinasi wisata halal baik skala nasional maupun internasional. Dia juga menjelaskan bahwa ekonomi syariah di wilayah NTB bukanlah sesuatu yang baru, setidaknya terlihat dari keberhasilan Bank NTB menjelma menjadi Bank NTB Syariah dengan kinerja yang sangat baik (antaranews.com).

Selain itu, gubernur juga ū6berharap Festival Ekonomi Syariah menjadi salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat khususnya di NTB dan masyarakat Kawasan Timur Indonesia agar melek finansial syariah.

Sementara itu Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rusmaya Hadi mengatakan Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, perlu memanfaatkan peluang sebagai pemain global pada ekonomi dan keuangan syariah. Apalagi di tengah pandemi, ekonomi syariah diharapkan mampu membantu perekonomian masyarakat.

Wajarlah ekonomi syariah dijadikan solusi atasi persoalan masyarakat. Potensi keuangan yang dimiliki oleh umat Islam sangat menggiurkan. Misalnya dari wakaf dan zakat. Pengamat ekonomi syariah dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Irfan Syauqi Beik mengatakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) tidak bisa hanya dianggap sebagai sumber dana saja, tapi juga sebagai sumber nilai.

Tak hanya itu, potensi pasar yang dimiliki oleh umat Islam untuk mengembangkan ekonomi syariah seperti makanan halal, fashion muslim, kosmetik  halal serta pariwisata halal (NTB terkenal dengan banyaknya tempat-tempat wisata halal). Karenanya, kinerja ekonomi syariah meningkat dibanding PDB nasional.

Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2019 pada Rabu (20/5). Salah satu temuan dalam laporan itu, kinerja ekonomi syariah secara umum tumbuh lebih tinggi dibandingkan PDB nasional, yakni dengan pertumbuhan mencapai 5,72 persen (Republika. Id).

Meskipun perkembangan ekonomi dan keuangan syariah saat ini cukup pesat, namun masih jauh dari potensi yang ada. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh wakil presiden Ma'ruf Amien saat memberi sambutan acara Dies Natalis Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar secara virtual, Selasa (23/6).

Sebab, kata Ma'ruf, sistem ekonomi kapitalis yang menjadi sistem ekonomi global saat ini cenderung membawa ketidakadilan. Karena itu, ia menilai sistem ekonomi syariah yang bebas riba/bunga yang dinilai layak untuk menjadi sistem ekonomi alternatif menggantikan sistem ekonomi kapitalis.

Benarlah apa yang disampaikan oleh Wapres, ekonomi syariah dalam sistem kapitalis hanyalah sebuah istilah. Kata Syariah hanya dimanfaatkan kan agar umat Islam mau menyerahkan potensi keuangan dan pasar kepada kapitalis penguasa ekonomi dunia. Padahal sejatinya jauh dari syariah, dimana ekonomi syariah bekerja sama dengan  Bank Indonesia dan berada di bawah pengontrolan IMF yang notabene lembaga riba sedunia.

Jika pemerintah benar-benar ingin menyelesaikan masalah ekonomi masyarakat, semestinya sistem ekonomi syariah Islam yang diambil bukan kapitalis yang melabeli syariah demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Sistem ekonomi Islam akan menghapus riba, mengembalikan kepemilikan sesuai syariah, menggunakan emas dan perak sebagai mata uang dan melaksanakan sistem politik ekonomi Islam.

Sistem ini tidak akan menjadikan rakyat sebagai pundi-pundi untuk mengeruk uang rakyat dengan kebijakan manis. Pemungutan uang rakyat hanya terjadi apabila sesuai syariah yakni ketika dana negara tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Penggunaan dana zakat tidak boleh keluar dari apa yang telah diayariatkan dimana sasaran yang boleh mendapatkan harta zakat hanya orang-orang yang disebutkan  dalam al-qur'an surat at-taubah ayat 60. Dengan demikian, sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara yang mampu memberi kemaslahatan bagi masyarakat Islam bukan ekonomi syariah ala kapitalisme.

Penulis : Heni Kusmawati, S.Pd. (TIM)