Bima, Peloporntb.com - Panwascam Kecamatan Wawo Kabupaten Bima diancam oleh tim paslon nomor urut 3 Indah Damayanti Putri - Dahlan M Noor (InDah) saat kampanye dialogis yang digelar di Kecamatan Wawo, Kamis (26/11).
Panwascam dimaksud diancam lantaran menegur kampanye karena melanggar protokol covid-19.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari Ketua Panwascam Wawo, telah mendapatkan intimidasi dari tim pemenangan paslon 3 ketika ditegur atas pelanggaran protap Covid-19.
Menurut Abdullah, kalimat yang dilontarkan tim pemenangan paslon tiga ini sudah mengandung unsur ancaman yakni dengan kalimat "Kamu jangan coba-coba menghalangi kegiatan kampanye ini".
"Kalimat jangan coba-coba itu jelas ancaman dan itu sudah termasuk menghalangi tugas penyelenggara, " kata Abdullah.
Selain ancaman yang dilontarkan, Abdullah juga mengungkap dalam kampanye Paslon nomor 3 ini di Kecamatan Wawo sudah melanggar protokoler kesehatan Covid-19.
Sehingga tegas Abdullah, pihaknya dengan tegas menghentikan proses kampanye dan meniadakannya.
"Sanksi secara otomatis kami jauhkan. Seluruh metode kampanye non daring ditiadakan. Hanya kampanye melalui daring saja, " kata Abddulah.
Bawaslu meminta aparat kepolisian, segera menindaklanjuti ancaman yang dialami petugas Panwascam agar tidak ada pengulangan lagi. Apalagi, panwascam selalu di lapangan. (PB-01)