Oknum pedagang ditangkap Tim Reserse Narkoba saat melakukan bungkus Shabu Shabu dikediamannya foto/Hum Res Bima. |
Bima, PeloporNTB.Com-Gerak cepat Tim opsnal dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudin Rabu (27/01/21) sekitar pukul 16.30 wita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan Narkotika jenis Shabu.
Pelaku kepemilikan Narkotika jenis Shabu berinisial AD , 39 ,Pedagang,asal Dusun Beringin Desa Nisa Kecematan Woha Kabupaten Bima ditangkap di kediamannya, aparat berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika Jenis Shabu seberat kurang lebih 6 Gram, 1 Bungkus Klip kosong, 1 Buah Gunting, 1 Buah sedotan yang dijadikan sendok demikian ungkap Kasubag Humas AKP Hanafi Kamis (28/01/21).
"Pengungkapan kepemilikan Narkotika jenis Shabu tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti mendalami oleh Tim Opsnal dilakukan penyelidikan,"jelasnya.
Kata dia,hasil penyelidikan maka dapat di simpulkan bahwa pelaku AD terindikasi adanya kepemilikan Narkotika jenis Shabu lalu Kasat Resnarkoba pimpin anggotanya meluncuk ke TKP.
Tambahnya, setibanya di TKP Tim Opsnal langsung masuk ke kediaman pelaku ditemukan sedang membagi Narkotika jenis Shabu ke klip klip kecil dan Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan di lakukan penggedahan yang di saksikan oleh Kadus Beringin dan staf desa Nisa, dan berhasil menemukan barang bukti tersebut diatas.
Dari hasil introgasi awal, pengakuan pelaku bahwa Shabu tersebut di beli dari JA yang berdomisili di Kelurahan Dara Rasanae Barat Kota Bima , Menindaklanjuti info tersebut Tim Opsnal sekitar pukul 16:50 wita,melakukan pengembangan , tiba diKelurahan Dara dan pengakuan pelaku bahwa transaksi jual beli Shabu dilakukan pada gang kecil yang tidak dekat dari rumah JA. oleh karena pelaku mengetahui persis keberadaan rumah JA kemudian Tim Opsnal membawa kembali pelaku dan barang bukti menuju Polres Bima guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya.(RED/02)