Bisnis Haram Oknum Pedagang Asal Bima Terungkap, Saat Bungkus Shabu Shabu di Cokok
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bisnis Haram Oknum Pedagang Asal Bima Terungkap, Saat Bungkus Shabu Shabu di Cokok

Rabu, 27 Januari 2021

 

Oknum pedagang ditangkap Tim Reserse Narkoba saat melakukan bungkus Shabu Shabu dikediamannya foto/Hum Res Bima.


Bima, PeloporNTB.Com-Gerak cepat Tim opsnal dipimpin  Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudin Rabu (27/01/21) sekitar pukul 16.30 wita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan  Narkotika jenis Shabu. 


Pelaku kepemilikan Narkotika jenis Shabu berinisial  AD , 39 ,Pedagang,asal Dusun Beringin Desa Nisa Kecematan Woha Kabupaten Bima ditangkap di kediamannya, aparat berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika Jenis Shabu seberat kurang lebih  6 Gram, 1 Bungkus Klip kosong, 1 Buah Gunting, 1 Buah sedotan yang dijadikan sendok demikian ungkap Kasubag Humas AKP Hanafi Kamis (28/01/21).

 

"Pengungkapan kepemilikan Narkotika jenis Shabu tersebut berdasarkan  informasi yang diterima  dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti  mendalami oleh Tim Opsnal dilakukan  penyelidikan,"jelasnya.


Kata dia,hasil penyelidikan maka  dapat di simpulkan bahwa pelaku AD terindikasi adanya kepemilikan Narkotika jenis Shabu lalu Kasat Resnarkoba pimpin anggotanya  meluncuk ke TKP.



Tambahnya, setibanya di TKP Tim Opsnal langsung masuk ke kediaman pelaku ditemukan sedang membagi Narkotika jenis Shabu ke klip klip kecil dan Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan di lakukan penggedahan yang di saksikan oleh Kadus Beringin dan staf desa Nisa, dan  berhasil menemukan  barang bukti tersebut diatas. 


Dari hasil  introgasi awal, pengakuan pelaku bahwa  Shabu tersebut di beli dari JA yang berdomisili di Kelurahan Dara Rasanae Barat Kota Bima , Menindaklanjuti info tersebut Tim Opsnal  sekitar pukul 16:50 wita,melakukan pengembangan , tiba diKelurahan Dara  dan pengakuan pelaku bahwa   transaksi  jual beli Shabu dilakukan pada gang kecil yang tidak dekat dari rumah  JA. oleh karena pelaku  mengetahui persis keberadaan rumah  JA  kemudian Tim Opsnal  membawa kembali  pelaku dan barang bukti menuju Polres Bima  guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya.(RED/02)