Direktur CV Rahmawati H.Ibrahim. |
Bima,PeloporNTB.Com--Direktur CV Rahmawati H.Ibrahim menegaskan bagi pengecer binaannya tidak diperbolehkan jual paket pupuk Subsidi apapun alasannya. Hal tersebut ditegaskannya mengingat ada kejadian kesepakatan pengecer dengan Pemdes untuk jual paket.
Dikatakannya, Wilayah naungan CV Rahmawati di Tujuh Wilayah tak pernah menginstruksikan hal itu Selain itu, paska penyaluran pupuk subsidi tak pernah membawa pupuk Non subsidi tegasnya Selasa (19/01/21).
"Saya ingatkan bagi para pengecer naugannya, jangan melanggar yakni menjual paketan. Walau ada kesepakatan dengan siapapun, Karena hal itu tidak bisa apapun alasannya,"ujar Ibrahim.
Kata dia,menjual pupuk Non Subsidi bagi pengecernya jangan dipaketkan, mengingat hal itu adalah pelanggaran apalagi menjual diatas HET. Dia juga tekankan, apabila pengecernya ada ditemukan menjual paket dan diatas HET akan dipecat ungkap H.Ibrahim pemilik Direktur CV Rahmawati.
(RED/03)