Pelaku dan BB berhasil diamankan aparat digiring ke Polsek Belo.foto: Hum Res Bima. |
Bima, PeloporNTB.Com-Lantaran menjual daging sapi hasil curian Dua orang terduga pelaku pencurian hewan diamankan oleh personil Polsek Woha Rabu (27/01/21) sekitar pukul 03.00 wita di tempat pemotongan hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kec. Woha.
RA asal Desa Ragi dan WN, warga yang sama kawanan ini terpaksa terhenti aksi pencurian Lantaran dicurigai gerak geriknya saat menjual daging di tempat pemotongan hewan ujar Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi.
Selain diamankan terduga pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua unit Sepeda motor Vario tampa plat nomor dan Potongan sapi terdiri dari dua bagian.
Dijelaskannya, terduga pelaku membawa potongan hewan curian ke tempat pemotongan hewan (TPH) yang berlokasi di Dusun Bante, Desa Tente, dengan tujuan untuk dijual namun personil Polsek Woha yang saat itu sedang melakukan patroli rutin mencurigai potongan daging hewan yang dibawa oleh terduga pelaku tersebut merupakan hewan curian .
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Woha , setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Belo karena terduga mengakui bahwa sapi tersebut dicuri di Watasan Desa Ragi, sehingga terduga pelaku dan barang bukti di jemput oleh Personil Belo untuk di lakukan penyelidikan atas pemilik sapi tersebut timpalnya.(RED/02)