Kapolsek Woha bersama Tim Rajawali pose bersama setelah menangkap dua dari tiga pelaku pencurian hewan ternak. |
Bima, PeloporNTB.Com-Tim Rajawali Polsek Woha kembali menunjukkan kesigapan,Tim Rajawali dibawah kendali Kapolsek IPTU Edy Prayitno ,mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pencurian satu ekor hewan ( kambing) betina induk
warna bulu hitam yang sudah di sembelih.
Kedua pelaku tersebut, AR,( 20)tahun, asal Desa Karumbu Kec.Langgudu dan AM, (18) mahasiswa, RT021 RW03 asal desa yang sama mereka ditangkap di jalan lintas Tente - Parado tepatnya di Dusun Bante Desa Tente Kecematan Woha, Jum'aat
(29/01/21) sekitar jam 02.40 wita dini hari.
Pengungkapan kedua pelaku pencurian tersebut, ketika anggota Polsek Woha, sedang melaksanakan Patroli sekaligus mengadakan kontrol terhadap masyarakat Dusun Bante Desa Tente yang sedang melaksanakan Ronda Malam.
"tiba-tiba melihat dua unit sepeda motor dan salah satu motor tersebut yaitu sepeda motor merk Yamaha Mio warna Pink, dilihat sedang muat kambing yang dimasukkan didalam karung plastik warna putih Selanjutnya anggota Polsek Woha dengan dibantu oleh masyarakat Dusun Bante Desa Tente langsung menangkap para terduga pelaku yang saat itu hendak menjual kambing hasil curian tersebut di Dusun Bante Desa Tente,"ungkap Kasubag Humas AKP Hanafi.
Dijelaskannya,Pelaku pencurian berjumlah tiga orang namun saat dilakukan penangkapan salah satu dari mereka pmelarikan diri sehingga hanya dua orang berhasil di tangkap.
untuk menghindari terjadinya amuk massa maka kedua terduga pelaku pencurian hewan tersebut berikut barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Pink tanpa No.Polisi dan sepeda motor Hondra serta satu ekor kambing betina induk warna hitam yg sudah disembelih dibawa menuju ke Polsek Woha dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat .
Kata Hanafi dari hasil interogasi, pengakuan kedua terduga pelaku bahwa mereka mencuri kambing tersebut Pada hari Kamis (28/01) pukul 23.00 wita di Desa Sambane Langgudu.
"Karena TKP tindak pidana Pencurian hewan tersebut terjadi di Desa Sambane Langgudu yang masuk dalam wilayah hulum Polres Bima Kota kemudian Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno koordinasi dengan Kapolsek Langgudu selanjutnya ke dua terduga pelaku dan BB di jemput dan di serahkan kepada Kapolsek Langgudu IPTU Kodrat untuk proses hukum lebih lanjut pungkasnya.
(RED/02)