Menenteng Senpi Rakitan, Seorang Pemuda dibekuk Tim Gabungan Polsek Woha
Cari Berita

Iklan 970x90px

Menenteng Senpi Rakitan, Seorang Pemuda dibekuk Tim Gabungan Polsek Woha

Minggu, 17 Januari 2021

 

Barang bukti Senpi rakitan Laras panjang berhasil diamankan polisi.


Bima,PeloporNTB.Com-Kesigapan personil Polsek Woha dipimpin KSPKT1 AIPDA M.Ikhwan dan Kanit Reskrim  AIPDA Nanang Qosim SH,  menangkap terduga pelaku kepemilikan Senpi rakitan jenis laras panjang beserta tiga butir amunisi aktif, pada minggu ( 17/1/21) sekitar puku 13.00 wita malam.


Pelaku AF, (25) merupakan penjaga kantor BPBD Bima, asal Desa Dadibou ditangkap dilingkup kantor BPBD Kabupaten Bima di Desa Dadibou Kecematan Woha,atas kepemilikan satu pucuk Senpi rakitan jenis laras panjang, beserta amunisi tiga butir aktif kata Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi. 


Kata dia, diketahui AF memiliki Senpi rakitan jenis laras panjang, Sekitar pukul 12.30 wita saat AIPDA M.Ikhwan  sedang melaksanakan tugas jaga Mako, menerima Laporan melalui  warga telah melihat seorang laki laki yang sedang menenteng satu pucuk Senpi Rakitan laras panjang, dilingkup kantor BPBD Bima,atas informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek jelasnya.


"Setelah mendapat arahan dari Kapolsek kemudian Aipda M. Ikhwan dan Kanit Reskrim AIPDA Nanang Qosim SH pimpin personil untuk melakukan penangkapan pelaku,"urai Hanafi.


Tambahnya, tiba di TKP melihat  pelaku melarikan diri masuk kedalam ruangan Kantor BPBD Bima sambil menenteng satu pucuk Senpi Rakitan, sehingga anggota mengejar dan mengepung  pelaku dan berhasil ditangkap saat pelaku sedang lari keluar lewat pintu belakang kantor BPBD.


Setelah berhasil menangkap kemudian dilakukan Interogasi tentang keberadaan Senpi Rakitan dan disembunyikan oleh pelaku didalam kantor BPBD Bima, selanjutnya dilakukan  penggeledahan  dan berhasil ditemukan barang bukti tersebut yang disembuyikan dibagian ruangan Kesiapsiagaan Kantor BPBD terangnya.


"Pelaku AF beserta barang bukti diamankan di Polsek Woha untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"pungkasnya.(RED/02)