Opgab gabungan TNI dan Polri di KSB. |
KSB,PeloporNTB.Com- Untuk mendukung penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Polsek Brang rea dan jajaran Koramil 01 Taliwang melakukan razia masker.
Operasi gabungan ini bertempat di depan Polsek Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres no 6 Thn 2020, Perda Prov. NTB No 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah KSB no 41 Tahun 2020 yang diikuti oleh Personel Polsek Brang Rea, Personel Koramil 01/Taliwang digelar bersamaan untuk mewujudkan KSB bebas dari Covid-19.
Opgab yang dipimpin Kapolsek Brang Rea dengan sasaran Razia pengguna Jalan raya yang melintas di depan Polsek Brang Rea.
"Kami melakukan operasi yustisi ini di berikan berupa sanksi sosial dan Sanksi teguran bagi pelanggar,"katan Kapolsek Brang Rea IPTU Santoso S.I.K Selasa (16/03/21).
Dijelaskannya, adapun pelanggar diberikan sanksi sosi1 orang Tindakan fisik berupa Push Up,juga teguran tertulis,Opgab ini akan terus dilaksanakan untuk menekan kesadaran masyarakat mematuhi protokol Covid-19 ujarnya.
Dia mengimbau warga,agar tetap mengikuti dan taat Protokol Covid-19 keluar rumah tetap pakai masker jaga jarak,dan tidak berkemunan sebab itu kesehatan itu sangatlah penting kita jaga pungkasnya.(RED/02)