Sederet Fakta Baru, DPRD : Diduga Adik Kandung Bupati Bima Terlibat
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sederet Fakta Baru, DPRD : Diduga Adik Kandung Bupati Bima Terlibat

Sabtu, 27 Maret 2021

 

Sederet fakta Baru 26 M
Foto : Billy PeloporNTB

Bima, PeloporNTB.Com - Panitia khusus DPRD Kabupaten Bima tentang monitoring keterlibatan PD Wawo dalam skandal 26 M dijakarta, PT Green sebutkan adik kandung bupati bima, DT terlibat dalam kasus 26 Miliyar tersebut.


Ketua Komisi III DPRD kabupaten bima, Edy Muhlis S.Sos membeberkan sederet fakta baru berdasarkan hasil monitoring di PT Green cukup mengejutkan, " kami menemukan sesuatu yang cukup mengejutkan" tutur Duta Nasdem, Edy Muhlis diruang kerjanya pada hari kamis 25 Maret 2021.


Edy Muhlis Menjelaskan, "Pada bulan mei, PT Green pengiriman pertama ayam 70 ton sebanyak 5 kontener, 2 kontener di bawa ke dompu, dan 3 kontener di bawa kekabupaten Bima kemudian di bongkar di kota bima dengan nilai uang 2,2 miliyar bekerja sama dengan dua koperasi yang disebutkan PT Green" jelasnya.


Ketua Komisi III DPRD kabupaten bima Duta Partai Nasdem ini lebih lanjut menjelaskan bahwa pada tanggal 12 mei pengiriman ke II sembako sejumlah 320 ton antara lain minyak goreng, Beras 525 Ton, indomi 48.000 Dus, dan 30 ton di bongkar di dompu senilai 1,2 miliyar.


"PT Green sebutkan, bahwa salah satu koperasi yang menerima sembako itu adalah milik Dae Dita, adik kandung bupati bima, dengan total Rp. 3,6 Miliyar, itu kita temukan faktanya pada berita acara" tutupnya. (PB-01)