Sinergi TNI-Polri di KSB Kecematan Seteluk lakukan OPS yustisi. |
Sumbawa Barat, PeloporNTB.Com- Personil gabungan TNI Polri Kecamatan Seteluk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di sekitar jalan Poros Seteluk Taliwang, Jumat (13/8).
Kegiatan Ops Yustisi ini adalah implementasi dari Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehata.
OPS yustisi yang diatur dalam Perda Provinsi NTB No 7 tahun 2020 dan Pergub No 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 terang Danramil 1628/03 Seteluk Kapten Inf Nyoman Suarka dalam keterangan pers Juma'at (13/08/21).
"Kegiatan ini akan terus gencarkan mengingat pandemi masa terjadi,"ungkap Danramil.
Dalam kegiatan tersebut,OPS yustisi m menemukan 10 orang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Danramil juga meminta agar prokes tetap dijalankan seperti memakai masker agar taat dalam aturan, baginya ini menjadi hal yang harus kita bersamai dalam mewujudkan KSB dan Seteluk terbebas dari Covid-19 ajak pria berdarah Bali.(RED/02)