Tegakan PPKM Darurat TNI-Polri di Bima Gelar Razia Gabungan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tegakan PPKM Darurat TNI-Polri di Bima Gelar Razia Gabungan

Rabu, 08 September 2021

 

TNI Polri sedang melakukan razia penegakan PPKM Di Kecamatan Wawo. 



Bima, PeloporNTB.Com-Dalam rangka pemantauan penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aparat gabungan TNI-POLRI dan sat Pol PP melaksanakan razia Gabungan dijalan raya yang bertempat di depan SMAN 1 Wawo Jalan Lintas Bima Sape desa Maria Kecematan Wawo Kabupaten Bima Kamis (09/09/21).

Razia gabungan tersebut dilaksanakan oleh anggota Koramil 1608-06/Wawo dan anggota Polsek Wawo bersama Satpol PP guna menegakan Prokes di masa PPKM ini.


Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid 19 di wilayah Kab. Bima serta Menghimbau secara humanis kepada warga yang sedang beraktivitas agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker saat berada diluar rumah.


Dikatakan PLH Danramil Wawo Letda INF Husein,Pelaksanaan Razia gabungan guna menegakan Prokes di masa PPKM tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan. 


"Kami jajaran TNI-POLRI yang berada di wilayah kecamatan Wawo akan selalu melaksanakan kegiatan ini guna mendisiplinkan masyarakat yang bandel akan prokes Covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan terus berkerumunan padahal kita sudah menghimbau jauh-jauh hari bahkan setiap hari bila menemukan warga masyarakat tidak menggunakan masker, "ungkap Letda Husain.



Pada kesempatan yang sama Kapolsek Wawo Iptu Rusdin S.Sos mengatakan,Kita mengimbau secara persuasif dan mensosialisasikan aturan aturan prokes kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi wabah pandemic Covid-19 guna memutus mata rantai Virus Covid-19.


Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, kami juga menghimbau kepada anak-anak muda agar tidak menggunakan knalpot racing pada motornya apabila kena Razia gabungan akan di tindak tegas dengan menyita kendaraanya untuk di proses," Jelasnya. (RED/02)