Musyawarah Desa Wora Penetapan Anggaran tahun 2022 Foto : Imam PeloporNTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Pemerintah Desa wora kecamatan Wera kabupaten Bima bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) Tahun 2022. pada Rabu (17/11/21)
Kepala Desa Wora, Abdul Kadir, H. Tahamin menyampaikan, Pelaksanaan Musdes RKPDes berdasarkan pada Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Wora untuk tahun 2022 yang akan datang.
"Musdes ini sangat penting karena kita dapat menyaring berbagai informasi dan aspirasi yang nantinya akan menjadi program dan kegiatan untuk kita kerjakan bersama"ucapnya.
Nanti akan ada kebijakan untuk program pembangunan yang akan kita prioritaskan untuk mendorong pembangunan desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa wora baik dalam sektor ekonomi maupun pembangunan lainnya yang sangat di butuhkan masyarakat desa wora. Pungkasnya
“Saya berharap agar kegiatan yang telah diusulkan mulai dari musyawarah ditingkat RT/RW maupun pada hari ini juga harus dilihat manfaatnya yang paling dibutuhkan masyarakat dan desa”. Harapnya
Sementara itu, Saifulah H. Anwar sebagai pendamping desa kecamatan Wera menyampaikan, Pemerintah Desa perlu melengkapi data desa dengan kondisi sosial ekonomi warga secara menyeluruh.
Perencanaan desa tidak hanya terkait bantuan sosial saja yang datanya telah terangkum dalam DTKS, tapi juga terkait dengan berbagai hal dalam pembangunan desa di segala bidang. terang ayan sapaannya
Dengan pengelolaan data oleh pemerintah desa yang lebih kuat, Pemerintah Daerah tidak kebingungan lagi mencari sumber data yang valid terkait Persoalan di Desa dan data ini pun akan menjadi data sentral yang digunakan sebagai rujukan bagi Pemerintah daerah untuk menyusun program-program di desa. tutupnya
Hadir dalam Musdes, Camat Wera, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Wera, Pendamping Desa dan PLD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, Ketua RT/RW, LPM, PKK, Kepala PAUD, Tokoh Pemuda, Majelis Ta’lim dan masyarakat. (RED-05)